TANGERANG, KOMPAS.com — Sejumlah pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, tidak masuk pada hari pertama kerja, Kamis (24/9), seusai libur Idul Fitri 1430 H.
"Ada kepala dinas, pejabat, dan beberapa pegawai pada hari pertama kerja tidak masuk," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Shaleh ketika melakukan inspeksi mendadak di Tangerang, Kamis.
Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Didi S Wijaya dan Asisten II Kota Tangsel Ayi Ruhiyat dan tiga staf pegawai Dinas Pendidikan Kota Tangsel adalah pejabat dan PNS yang tidak masuk.
"Kadis Kebersihan minta izin karena sedang sakit dan ada surat keterangan dari dokter, termasuk asisten daerah dan tiga pegawai yang meminta izin," kata Wali Kota.
Sidak Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel bersama jajaran pemerintahan daerah setempat dilakukan dengan mendatangi 20 kantor dinas serta kantor badan Kota Tangsel.
Sidak dilakukan antara lain di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, DKPP, dan Badan Lingkungan Hidup Daerah. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, serta kantor Protokol, di kompleks perkantoran Witanaharja, Pamulang, Tangsel.
Sidak kemudian dilanjutkan ke kawasan Serpong, Tangsel, di antaranya di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Sekretariat Dewan.
"Semua PNS sudah masuk dan bagi mereka yang tidak masuk hari ini karena izin kita maklumi. Tetapi yang tidak memiliki izin akan diberikan sanksi tegas bahkan pemecatan," ancam Wali Kota.
Selain melakukan sidak, Wali Kota bersama Sekda Kota Tangsel juga mengecek dengan teliti daftar hadir pegawai dari tiap-tiap dinas dan kantor badan Tangsel.
Sementara itu, Asisten Daerah I Kota Tangsel Ahadi menyatakan, PNS di kantor kecamatan dan kelurahan seluruhnya hadir pada hari pertama kerja. "Tujuh camat Tangsel dan 54 kepala kelurahan hadir pada apel pertama, begitu pun dengan 600 PNS Tangsel hadir pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran," jelasnya.

