Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:04 WIB
Pegawai Mangkir, Tunda Naik Gaji sampai Turun Pangkat
Sandro | Kamis, 24 September 2009 | 11:02 WIB
|
Share:
SANDRO GATRA
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melakukan sidak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (24/9).
Foto:

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melakukan sidak memantau aktivitas kerja para pegawai di lingkungan Pemprov DKI di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, setelah cuti bersama Idul Fitri, Kamis (24/9).

Pemantauan pertama dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah di lantai 6 blok G. Begitu tiba, Gubernur langsung memantau daftar presensi pegawai melalui monitor komputer. Di Badan Kepegawaian Daerah, dari 160 pegawai seluruhnya hadir, tetapi tiga pegawai terlambat.

Foke kemudian memantau aktivitas pegawai Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) di lantai dua. Sesuai daftar presensi, 112 pegawai hadir dari total 125 pegawai. Delapan pegawai cuti, tiga pegawai sakit, dan satu pegawai izin.

Seusai sidak Foke mengatakan, semua unit di lingkungan Pemprov DKI telah menerapkan sejak lama absensi hand key sehingga dapat memonitor langsung kehadiran pegawai. Setiap bulannya akan dilakukan penilaian pegawai. "Akan dinilai disiplin untuk kenaikan pangkat dan gaji berkala," ucap Gubernur.

Penurunan gaji hingga penurunan pangkat

Lebih lanjut Gubernur menegaskan akan dilakukan penindakan tegas kepada pegawai yang mangkir seusai cuti bersama. Sanksi pertama, untuk pegawai yang mangkir tanpa alasan baru pertama kali akan dilakukan penundaan kenaikan gaji selama setahun.

"Pegawai yang tahun lalu tidak hadir tanpa alasan dan kembali tidak hadir tahun ini akan dilakukan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur bersama Wakil Gubernur Prijanto melakukan halalbihalal di Balai Kota. Ratusan pegawai Pemprov DKI bergantian bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur.