KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Puluhan Buruh Dipecat Usai Demonstrasi
Kamis, 17 September 2009 | 22:58 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 47 orang buruh PT Nasional Interindo Metal di Dusun Sidokare, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hal itu terkait langsung dengan demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan pada Senin (14/9) lalu.

Tri Dian, salah seorang buruh yang juga merangkap sebagai Ketua Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen PT Nasional Interindo Metal, Kamis (17/9), mengatakan bahwa larangan kerja muncul segera demonstrasi usai.

Perwakilan bagian personalia PT Nasional Interindo Metal, Budi Kastari menolak mengaitkan PHK sepihak itu dengan aksi demonstrasi yang dilakukan buruh. "Silahkan tanya ke perusahaan saja. Itu (PHK) sekarang sedang diproses di Disnakertrans (Kabupaten Mojokerto)," katanya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto Agus M Anas menyebutkan ia sudah menerima pengajuan PHK terhadap puluhan buruh dari PT Nasional Interindo Metal. "Namun karena waktunya mepet baru akan kita proses setelah Lebaran," katanya.   

 

 

 

Penulis: INK   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.