KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Jelang Puncak Arus Mudik, 315 Bus Tidak Laik Jalan
Laporan wartawan KOMPAS Helena Fransisca
Rabu, 16 September 2009 | 18:10 WIB
TPGIMAGES

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan Lampung memastikan, dari 1.120 bus yang diuji, sebanyak 315 bus antarkota dalam provinsi dan antarkota antarprovinsi tidak laik jalan sebagai angkutan Lebaran 2009. Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung meminta dinas perhubungan tidak mengoperasikan bus-bus yang tidak laik jalan, dan menyiapkan bus yang baik.

Irwan Dhany, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Lampung, Rabu (16/9), mengatakan, selama sepekan terakhir, pengelola Terminal Induk Rajabasa dan Dinas Perhubungan Lampung melakukan pengujian terhadap bus-bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di wilayah Lampung.

Total seluruh bus yang sudah diuji sebanyak 1.120 bus, dan sebanyak 315 bus di antaranya tidak laik jalan. Hal itu ditunjukkan dari poin-poin pengetesan pada bagian bus, seperti kemudi, ban, mesin, kaca, dan surat-surat kendaraan.

"Tes kendaraan tersebut bersifat kaku. Apabila ada yang tidak lengkap atau ada yang tidak beres dari beberapa poin yang diuji, bus tersebut langsung kita nyatakan tidak laik jalan," ujar Irwan.

Ke-315 bus tersebut diketahui dioperasikan oleh 87 pengusaha otomotif (PO) AKDP dan 23 PO AKAP. Jumlah PO tersebut tercatat sudah berkurang dibandingkan PO yang mengoperasikan bus pada 2008. Pengurangan terjadi karena PO tidak mampu lagi memenuhi persyaratan kelaikan operasional PO.

Irwan lebih lanjut mengatakan, untuk mengatasi kekurangan bus saat puncak arus mudik dan arus balik, pengelola terminal dan dinas perhubungan terus mendesak PO-PO untuk meningkatkan kualitas bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan supaya menjadi bus-bus yang laik jalan. "Kami terus mengawasi dan mengetes bus-bus tersebut. Apabila laik, kami menempelkan stiker angkutan Lebaran pada kaca depan," ujar Irwan.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Bandar Lampung Komisaris Besar Syauqie Achmad mengatakan, pengelola terminal dan dinas perhubungan sebaiknya tidak mengoperasikan bus-bus yang tidak laik jalan. Selain tidak akan memberikan kenyamanan, penumpang juga tidak akan merasa aman menaiki bus-bus yang tidak laik jalan.

Untuk itu, pengelola terminal dan dinas perhubungan disarankan untuk mengoperasikan bus-bus cadangan laik jalan yang sudah disiapkan. Sebanyak 10 bus DAMRI jurusan Rajabasa-Bakauheni sudah disiapkan sebagai bus cadangan.

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.