Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paulus Bunuh Adik Ipar Lalu Memerkosa

Kompas.com - 12/09/2009, 08:07 WIB

KUPANG, KOMPAS.Com -- Paulus Aleut alias Pau (47), warga RT 11/RW 06 Lingkungan III, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mince Aleut Sajan (30), adik iparnya. Setelah korban tewas dibunuh, pelaku  menyetubuhi korban.
 
Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, yaitu suami korban Ibrahim Aleut, Kamis (10/9/2009), dipimpin Ketua Majelis Hakim, Umbu Jama, S.H, dengan hakim anggota, Fredrik Frans Samuel, SH dan Yuswardi, SH.
 
Seperti tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Umardani, SH, yang diperoleh Pos Kupang,  pembunuhan itu dilakukan Paulus Aleut alias Pau tanggal 30 April 2009 sekitar pukuk 06.30 Wita, di salah satu kebun di kawasan Sunjanel di wilayah Kelurahan Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
 
Pembunuhan itu dilakukan karena Paulus Aleut merasa kesal terhadap Mince Sajan. Pasalnya, permintaan Paulus untuk melakukan hubungan intim dengan korban selalu ditolak. Keinginan menyetubuhi istri dari adiknya itu mulai timbul sejak Januari 2009. Setiap saat, Paulus menemui korban ketika suaminya tidak berada di rumah untuk mengajaknya melakukan hubungan badan. Ajakan Paulus dilakukan berulangkali, namun tetap ditolak oleh korban.
 
Kekesalan pelaku mencapai puncaknya pada tanggal 30 April 2009, ketika pelaku melihat suami korban sedang memikul jagung menuju Lelogama. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan cara memasuki pondok yang ditempati korban bersama anaknya, Rian Aleut yang sedang menyantap jagung. Pada saat itu pelaku mengajak korban untuk berbicara. Dalam pembicaraan itu pelaku mengaku sudah putus asa terhadap korban yang selalu menolak  bersetubuh.
 
Dalam kondisi emosi, pelaku mencabut pisau yang telah disiapkan sebelumnya lalu menikam rusuk kanan korban hingga beberapa kali. Pelaku juga menikam dada korban hingga korban jatuh  terlentang.
 
Setelah korban tidak berdaya, pelaku memotong celana dalam korban lalu menyetubuinya. Setelah membunuh dan menyetubuinya, pelaku  melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi kejadian. (ben)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com