Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 13:35 WIB
Otsus Gagal? Pemda Papua Punya Andil
Suhartono | Kamis, 10 September 2009 | 08:20 WIB
|
Share:

MAKASSAR, KOMPAS.com - Masyarakat Papua harus jujur berbicara mengenai kebijakan Otonomi Khusus, dengan melakukan introspeksi dan otokritik. Sebab, klaim kegagalan otsus yang banyak disampaikan masyarakat Papua, semata-mata bukan kegagalan Pemerintah Pusat. Eksekutor otsus yakni Pemerintah Daerah Papua pun memiliki andil dalam kegagalan tersebut.

 

Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie sebelum menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah pribadinya di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulsel, Kamis (10/9) pagi.

"Masyarakat Papua perlu melakukan otokritik. Harus ada kejujuran yang harus disampaikan. Karena kegagalan otnomi khusus bukan semata-mata kesalahan Pemerintah, tapi kesalahan dan tanguung jawab Pemerintah Daerah. Ini yang tidak disebut para tokoh Papua kemarin saat bertemu Wapres," ujar Jimmy.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, Jimmy berpendapat, Dialog Kebangsaan Papua Jakarta harus menyinggung pelaksanaan otonomi khusus yang dilakukan oleh pemda Papua. "Coba berapa trilyun dana otsus yang sudah diterima masyarakat Papua? Tapi seberapa jauh dana itu digunakan dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat papua? Asal tahu saja dana itu banyak dinikmati oleh pejabat eselon I sampai IV, bahkan pegawai di pemerintah daerah Papua. Kalau sudah jujur soal penggunaan dana tersebut, barulah perlu dibicarakan juga dialog kebangsaan," jelasnya.

Dikatakan Jimmy, salah satu penentu perlu atau tidaknya dilakukan dialog kebangsan adalah tindak lanjut dari aturan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. UU tersebut harus dirinci lagi dalam delapan atau sembilan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjutnya. "Kalau Peraturan-peraturan pemerintah itu tidak diselesaikan Pemerintah barulah dialog kebangssan itu perlu dilaksanakan. Karena PP itu di antaranya mengatur soal sumber daya alam dan hak ulayat masyarakat adat Papua," katanya.

Pada bagian ini Jimmy berharap pemerintah SBY-Boediono sungguh- sngguh menyelesaikan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut karena dukungan suara dari Papua terhadap pasangan tersebut sangat signifikan sehingga mereka menang.