BANYUWANGI, KOMPAS.com- Aparat Kepolisian Sektor KPPP Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (5/8) sore, menangkap seorang wanita pembawa 1.600 sumbu bom ikan. Sumbu bom sebanyak itu dibawa dalam 16 kotak, masing-masing kotak berisi 100 sumbu yang diameternya 1 cm dan panjangnya 6-7 cm.
Kepala Polsek KPPP Tannjungwangi Ajun Komisaris Sumadi, sumbu bom ikan yang bentuknya seperti spidol dan sudah diisi bahan aktif peledak sebanyak itu akan dikirim ke Pulau sapeken, Madura. Di sana, sumbu itu kemudian akan dibalut dengan campuran bahan sebagai kontainer sehingga terbentuk sebuah bom ikan yang besarnya seperti kaleng susu.
Untuk menggambarkan betapa dahsyat daya ledak bom itu, Sumadi melukiskan ledakan satu bom ikan yang sudah jadi bisa menggetarkan perairan dalam radius 500 meter.
Kepada polisi, wanita bernama Lunk itu mengaku membeli sumbu bom ikan itu dari seseorang di Pasuruhan, Jawa Timur. Rencananya, bom itu akan dijual kepada seorang pembeli yang sudah janjian bertemu di Pelabuhan Penyeberangan Tanjungwangi. Pelabuhan ini merupakan pelabuhan penyeberangan dari Jawa ke Pulau Sapeken di Madura.
Di Sapeken, katanya, sumbu itu akan dijual kepada para nelayan yang sudah biasa menggunakan bom ikan untuk mencari ikan. Padahal, mencari ikan menggunakan bom sebenarnya sangat dilarang, karena juga mematikan benih-benih ikan yang masih kecil. Juga merusak biota laut lain.
Informasi yang didapat dari seorang nelayan di Banyuwangi yang pernah menggunakan bom ikan, setiap perahu nelayan biasanya hanya membawa tiga bom untuk melaut dengan hasil yang lumayan besar.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Lunk saat ini ditahan di Kepolisian Resor Banyuwangi.
