KUPANG, KOMPAS.com--Peristiwa pengungsian rakyat Timor Timur (Timtim) ke berbagai tempat di Indonesia, terutama ke wilayah Timor bagian barat Nusa Tenggara Timur (NTT) 10 tahun lalu pascajajak pendapat, menjadi sebuah catatan sejarah.
"Peristiwa itu akan terus dikenang oleh komunitas warga eks Timtim yang kini menetap di Indonesia," kata staf Menko Kesra Bidang Politik dan Keamanan, Dody Budiatman di Kupang, Kamis, ketika membuka seminar sehari tentang Peringatan 10 Tahun Timtim Lepas dari NKRI dan Keberadaan WNI eks Timtim di pengungsian.
Dalam hubungan dengan itu, ia mengajak komunitas eks Timtim di Indonesia untuk berpikir logis dan realistis dalam menyongsong masa depan yang lebih baik dengan mengembangkan kapasitas diri tanpa bergantung pada pihak lain.
Dia mencontohkan Jepang, yang luluh lantak setelah dibom tentara Amerika Serikat pada Perang Dunia II, namun mampu bangkit dari keterpurukan menjadi negara yang memiliki kekuatan luar biasa dalam segala hal.
"Begitu juga saudara-saudara sekalian yang pernah mengalami ketepurukan, harus bangkit seperti bangsa Jepang," katanya.
Budiatman lebih lanjut mengatakan, saat ini warga eks Timtim sudah bersosialisasi dengan WNI lainnya, karena itu, bisa memanfaatkan program reguler yang digulirkan pemerintah Indonesia, seperti Program Nasional Pembangunan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan program pemberdayaan lainnya.
Budiatman merupakan satu-satunya pejabat dari tingkat pemerintah pusat yang hadir dalam seminar tersebut, meskipun Ketua Panitia seminar, Filomeno J Hornay mengaku melayangkan undangan untuk pejabat dari sejumlah departemen, seperti Departemen Dalam Negeri, Kementerin Polhukam, Kementerian Menko Kesra, Departemen Sosial dan Departemen Luar Negeri.
Pengungsian warga Timtim dimulai ketika pada tanggal 4 September 1999, PPB mengumumkan jajak pendapat yang dimenangkan kelompok prokmerdekaan.
Filomeno menyebut pengumuman sekitar pukul 09:00 Wita pada 4 September 1999 itu diibaratkannya seperti "petir di siang bolong", yang kemudian memicu kepanikan dan gelombang pengungsian keluar dari wilayah Timtim.
Jajak pendapat di Timtim itu sendiri diselenggarakan oleh sebuah lembaga bentukan PBB untuk misi di Timtim yang diberi nama "United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada tahun 1999.
UNAMET menyelenggarakan referendum atau jajak pendapat pada 30 Agustus 1999 dengan menawarkan dua opsi yakni menerima otonomi khusus bagi Timtim dalam NKRI dan opsi kedua, menolak otonomi khusus.
Ternyata, hasil jajak pendapat pada 30 Agustus 1999 tersebut menunjukkan sebagian besar rakyat Timtim memilih opsi kedua, mengakibatkan Timtim lepas dari Indonesia.
Tercatat 78,5 persen memilih opsi kedua dan sejak pengumuman 4 September, ribuan warga Timtim yang memilih Indonesia, keluar dari wilayah bekas koloni Portugis itu.
Saat ini, puluhan ribu jiwa warga eks Timtim berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), baik menempati kamp-kamp pengungsian maupun di luar kamp.
Menurut Budiatman, pemerintah memang sudah berusaha menanggulangi masalah pengungsian dengan memberikan jaminan hidup, uang terminasi, uang keserasian, bahan bangunan rumah BBR) dan bantuan perumahan. Hanya, upaya ini disadari tidak menyelesaikan semua masalah karena tidak semua WNI eks Timtim memperolehnya.
