Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 12:17 WIB
Yang Bilang Islam Terkait Terorisme Akan Digugat
Sandro | Kamis, 27 Agustus 2009 | 16:52 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Mujahidin Indonesia akan melayangkan gugatan kepada siapa saja yang menstigmakan bahwa agama Islam berkaitan dengan aksi terorisme. "Secara hukum kami akan lakukan itu," ungkap Ketua Lajnah Tanfidziah Irvan S Awas seusai menemui pihak kepolisian di Mabes Polri Jakarta, Kamis (27/8).

Ia datang bersama Abu Jibril dan beberapa perwakilan MMI dari beberapa wilayah untuk mempertanyakan masalah penangkapan Jibril.

Irvan menjelaskan, MMI di antaranya akan menggugat beberapa mantan anggota kepolisian, yaitu mantan Kadensus 88 Anti Teror Surya Darma Salim, Mantan Kepala BIN Hendro Priyono, Kepala Desk Anti Teror Kepresidenan Amsat Mbai, dan staf ahli Kapolri Brigjen Anton Tabah.

"Mantan-mantan polisi itu melalui media massa atau televisi menyatakan bahwa akar terorisme adalah pemahaman agama. MMI akan melakukan tuntutan serta debat terbuka jika mereka siap," tegasnya.

Selain akan menggugat orang-orang ini, MMI juga akan menggugat Abdurrahman Assegaf, tokoh agama di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, lantaran menuduh Abu Jibril membawa paham sesat. "Orang ini sudah kami berikan somasi dan kami tantang untuk debat terbuka," lontar dia.