SLEMAN, KOMPAS.com - Seorang penambang pasir liar di Kali Gendol, Kecamatan Cangkringan, Sleman, tewas tertimbun longsor, Rabu (26/8). Satu penambang lainnya juga mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut.
Korban tewas bernama Jono (37), warga Desa Bawukan, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah. Rekannya, Tukijo (40), yang berasal dari alamat yang sama, berhasil lolos dengan hanya mengalami luka lecet-lecet.
Dari keterangan yang dihimpun, saat kejadian, keduanya tengah menambang di salah satu tebing Kali Gendol, tepatnya di Dusun Jambu, Desa Kepuharjo, sekitar pukul 10.15. Tebing setinggi sekitar 35 meter yang setiap hari ditambang bagian dasarnya itu tiba-tiba runtuh. Jono yang berada tepat di bawah tebing tertimbun material tanah dan batu setinggi dua meter dan tewas seketika.
Untung Tukijo berhasil selamat dengan luka ringan karena berada agak jauh dari kaki tebing. Korban tewas langsung dilarikan ke Puskesmas Cangkringan untuk diotopsi dan yang luka dirawat di RS PKU Muhammadiyah Cangkringan, kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto.
Setelah itu, jenazah Jono langsung dipulangkan oleh keluarganya untuk dimakamkan. Proses evakuasi korban memakan waktu sekitar satu jam karena terkendala medan yang berat dan minimnya peralatan. Warga dan penambang yang melakukan evakuasi kesulitan karena harus dilakukan secara manual dan dengan peralatan seadanya, kata Heri.
Lebih jauh, Heri mengatakan para penambang sudah berulang kali diperingatkan untuk tidak menambang di kaki tebing karena bahaya longsor tersebut yang juga telah menelan beberapa korban jiwa sebelumnya. Namun, banyak penambang yang menghiraukannya hingga kejadian naas itu terulang lagi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Alam Sleman Singgih Sudibyo mengatakan banyak penambang yang tidak jera karena ada anggapan kualitas pasir di pinggir lebih baik dari yang di badan kali.
Para penambang banyak beralih ke tebing juga karena volume pasir di badan kali yang telah jauh menipis. Padahal, jarak aman menambang adalah minimal 15 meter dari tebing, kata Singgih.
Untuk melarang keseluruhan penambangan pasir, Singgih mengaku tidak memungkinkan karena menyangkut mata pencarian ribuan orang. Kami hanya bisa mengimbau melalui petugas yang berada di lapangan agar mereka (penambang) tidak menambang di tebing. Apalagi, sudah banyak bagian dasar tebing yang tergerus akibat penambangan dan sangat riskan terjadi longsor kembali, ujarnya.
