MEDAN, KOMPAS - Dana insentif guru dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara, maupun Pemerintah Kota Medan macet. Padahal dana ini sudah dialokasikan dan diberikan setiap tiga bulan atau per semester. Sebagian besar guru sudah membuka rekening di awal tahun dengan harapan insentif segera turun.
"Sampai sekarang belum turun. Orang itu (Dinas Pendidikan Medan) menyuruh kami membuka rekening di Bank Sumut. Tetapi setelah kami buka rekening belum ada kepastian dana akan turun, tutur guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Medan Putri," Bejo Susilo, Senin (24/8) ditemui di Kantor Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Medan.
Bejo menyayangkan seruan Dinas Pendidikan Medan yang di awal tahun memastikan dan akan cepat turun. Rencananya setiap guru swasta di Medan mendapatkan insentif senilai Rp 200.000 sampai Rp 250.000 per bulan. Total dana insentif yang disediakan Pemkot Medan sebesar Rp 16,2 miliar untuk 10.000 guru. Pengucuran insentif ini diberikan khusus ke guru swasta yang tidak terjaring bantuan insentif pemerintah pusat.
Anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Adi Munasip mengaku tidak tahu apakah dana insentif ini mengucur atau belum. Dinas Pendidikan, katanya, belum melaporkan pengucuran dana ini ke DPRD Medan. Dana insentif ini, tutur Adi , untuk memperkecil ketimpangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta di Medan.
Adapun dana insentif guru mestinya juga datang dari Pemerintah Provinsi. Dana ini rencananya diberikan Rp 50.000 per bulan per orang. Pemprov mengalokasikan anggaran total senilai Rp 8,8 miliar untuk 176.586 guru. Bantuan insentif ini diberikan baik untuk guru swasta maupun negeri. Tahun depan, Pemprov Sumut berencana menambah dana insentif ini menjadi Rp 60.000 per guru per bulan.