TUBAN, KOMPAS.com - Setelah lama menganggur, Mukhtar (45) warga Dusun Becok, Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak, berhasil menipu masyarakat dengan modal jenglot palsu terbuat dari kayu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban Inspektur Satu Budi Santoso Senin (27/7) malam menyatakan tersangka berhasil meraih uang puluhan juta rupiah dari para korbannya dengan berpraktik sebagai dukun palsu. Mukhtar berhasil mengelabui korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan ritual khusus di makam keramat.
Mukhtar membuka praktik dukun sejak Oktober 2008 lalu. Untuk meyakinkan calon korbannya Mukhtar membuat jenglot dari kayu dilengkapi kotak agar orang yang datang padanya semakin percaya. Dia pun mengaku bisa menggandakan uang dengan bantuan jenglot.
"Sedikitnya sembilan orang menjadi korban dengan menyerahkan uang bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta," kata Budi.
Kedok penipuan Mukhtar terungkap atas laporan salah satu korban, Supriyatin. Supriyantin diminta menyerahkan uang Rp 1,5 juta dengan janji berlipat menjadi Rp 1,5 miliar. Setelah melalui sejumlah ritual uang yang dijanjikan tidak kunjung bertambah. Merasa tertipu Supriyatin melapor ke Kepolisian Resor Tuban.
Selain menangkap Mukhtar, polisi juga menyita alat perdukunan dan sepeda motor tersangka. Tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Tersangka nekad menjadi dukun palsu setelah lama menganggur. Uang hasil penipuan digunakan untuk makan sehari-hari dan dibelikan sepeda motor untuk antar jemput anaknya sekolah," kata Budi.
