Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Bandara Samarinda Baru Dihentikan

Kompas.com - 25/07/2009, 16:30 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda sepakat untuk menghentikan proyek Bandar Udara Samarinda Baru sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Proyek itu melanggar aturan karena diduga tanpa lelang. Kontraktor dan subkontraktor proyek juga ternyata belum berpengalaman membangun prasarana perhubungan udara.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Zairin Zain mengatakan itu di Samarinda, Sabtu (25/7). Kesepakatan terjadi Kamis malam lalu di Kantor Gubernur Katim di Samarinda yang didasari hasil pemeriksaan administratif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kantor Perwakilan Kaltim.  

"Menurut hasil pemeriksaan, pelaksana proyek tidak berpengalaman membangun bandara dan terindikasi kuat proyek tidak melalui lelang yang berarti, melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003," kata Zairin.

Kepres itu mengatur tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang salah satu isinya bahwa proyek di atas Rp 50 juta harus melalui lelang.

Zairin mengemukakan, proyek bandara di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, itu ditaksir menghabiskan Rp 995,781 miliar. Pemprov Kaltim telah mengucurkan Rp 110 miliar dari anggaran 2007-2009. Pemkot Samarinda mengucurkan Rp 60 miliar dari anggaran 2007-2009.

"Pemprov dan pemkot sepakat untuk mengadakan evaluasi fisik pembangunan dengan melibatkan konsultan," kata Zairin. Evaluasi diadakan setelah Pemkot Samarinda menerbitkan pemberitahuan penghentian proyek kepada kontraktor dan subkontraktor.

Zairin mengatakan, kontraktor proyek itu ialah PT Nuansacipta Realtindo (NR). Adapun lima subkontraktornya adalah PT Buluh Perindu, PT Istaka Karya, PT Karya Wiraputra Bontang, PT Graha Benua Etam, dan PT Suma Sarana.

Kelima subkontraktor itu selama ini diketahui bergerak di bidang perumahan dan pertambangan batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com