Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 10:59 WIB
Warga Malaysia Ditangkap di Cilacap
Madina Nusrat | Kamis, 16 Juli 2009 | 18:42 WIB
|
Share:

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia ditangkap petugas Imigrasi Cilacap di kantornya di Jalan Slamet nomor 6A, Cilacap, Kamis (16/7) siang. Diduga pria tersebut telah menyalahgunakan izin visanya berkunjung di Indonesia, untuk bekerja sebagai penghimpun calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria itu sudah berada di Cilacap selama tiga bulan. Selama itu , pria yang dikenal dengan panggilan Budiman, bekerja menjadi agen penghimpun calon TKI dari sejumlah perantara atau sponsor TKI untuk dikirim ke Malaysia.

Akibat pekerjaannya itu, para TKI yang dihimpunnya berangkat kerja keluar negeri tanpa melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang resmi. Sementara jumlah TKI di Cilacap yang bekerja keluar negeri selama ini terbesar di Jawa Tengah, dengan jumlah mencapai 10.000 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Cucu Koswala mengatakan, penangkapan dilaksanakan setelah diperoleh sejumlah informasi dari warga sekitar yang melaporkan, ada seorang warga Malaysia yang telah bekerja secara ilegal di Cilacap sebagai penghimpun calon TKI. "Dengan adanya laporan itu, kami tindaklanjuti dengan memeriksa dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," katanya.

Hingga sore hari, warga Malaysia itu diperiksa secara intensif oleh Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Pemeriksaan itu berkaitan dengan izin visanya selama di Indonesia, dan kemungkinan dia memiliki kartu tanda penduduk yang dapat memperkuat dia bekerja di Cilacap. Karena pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama, Cucu mengaku, belum mengetahui nama lengkap pria Malaysia itu. "Setelah ada pemeriksaan lengkap, saya akan memberitahukan nama dan identitas lengkapnya, termasuk hasil pemeriksaannya," jelasnya.

Oleh karena itu pula, Cucu menegaskan, pihaknya belum dapat menentukan tindakan selanjutnya terhadap warga Malaysia itu. Adapun selama ini jika diketemukan warga negara asing yang bermasalah dengan dokumen perjalanannya, akan dititipkan sementara di rumah detensi imigrasi. "Makanya, kami perlu mengetahui dulu sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan warga negara Malaysia ini. Setelah itu, baru kami akan menentukan tindakan selanjutnya," katanya.