JAKARTA KOMPAS.com — Berdasarkan hasil otopsi, pihak Mabes Polri memastikan jenis senjata yang digunakan untuk menembak Drew Nicholas Grant Lakis di Mile 53 Timika, Papua, adalah pistol laras panjang dengan kaliber 5,5.
"Apakah kaliber itu milik umum, milik polisi, atau militer, itu yang masih kita cek," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna di Jakarta, Senin (13/7).
Sampai saat ini, Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Papua terus menyelidiki motif penembakan tersebut.
Korban yang juga pegawai PT Freeport itu tertembak di Mile 53, Sabtu lalu. Saat itu mobil naas berjenis LWB bernomor lambung 01-2587 yang dikemudikan Lukan Jon Biggs dengan tiga penumpang korban lain, Maju Panjaitan dan Lidan Madadan, dalam perjalanan dari Timika ke Tembagapura.
Sekitar pukul 05.30 WIT, saat melintas di Mile 53 mobil tersebut ditembaki hingga menewaskan korban yang sehari-hari bertugas di Departemen Expert Munical Construction, PT FreePort, Drew tertembak pada bagian dada dan leher.


