Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 13:45 WIB
Panwaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pilpres di Lampung
Helena Fransisca | Kamis, 9 Juli 2009 | 18:45 WIB
|
Share:

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu Bandar Lampung memastikan selama penyelenggaraan Pilpres 8 Juli 2009 sama sekali tidak ditemukan pelanggaran pidana. Panwaslu justru menemukan kesalahan teknis administrasi pada penyelenggaraan.

Ketua Panwaslu Bandar Lampung, Dadang Priyatna, Kamis (9/7) mengatakan, pada pelaksanaan pilpres 8 Juli 2009, panwaslu kecamatan ataupun panwaslu di tempat pemungutan suara (TPS) tida k menemukan adanya pelanggaran pidana. Namun demikian, panwaslu mencatat terdapat beberapa kesalahan teknis pada penyelenggaraan pemilu.

Dadang mengatakan, berdasarkan pelaporan panwascam, kekurangan surat suara terjadi pada beberapa TPS Di antaranya di Kecamatan Tanjung Seneng, Telukbetung Utara, dan Sukarame, Bandar Lampung.

Kekurangan itu terjadi karena jumlah surat suara yang dimasukkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU ke dalam kotak suara kurang dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Akhirnya KPU Bandar Lampung harus mengirim lagi surat suara ke TPS yang kekurangan. "Ini merupakan kesalahan teknis," ujar Dadang.

Secara terpisah, berdasarkan data KPU Bandar Lampung ada enam kecamatan di Bandar Lampung yang mengalami kekurangan surat suara. Kekurangan mencapai 1.712 lembar surat suara. Kekurangan surat suara terjadi di Kecamatan Kemiling, Telukbetung Utara, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Sukabumi, dan Tanjungkarang Timur.

Sementara itu, pemantauan Kompas dari rapat rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah kecamatan di Bandar Lampung menunjukkan, pasangan nomor dua Susilo Bambang YudhoyonoBoediono mengungguli dua pasangan lainnya.

Di Kecamatan Tanjungkarang Timur, dari DPT sebanyak 64.896 orang, pasangan SBY-Boediono memperoleh 76 persen, pasangan Mega-Pro 14 persen, dan pasangan JK-Win 7 persen.

Di Kecamatan Tanjung Seneng, dari DPT sebanyak 27.036 orang, SBY-Boediono unggul dengan perolehan 14.451 suara, Mega-Pro 3.393 suara, dan JK-Win 1.557 suara. Di Kecamatan Telukbetung Barat, dari DPT sebanyak 39.808 orang SBY- Boediono meraih 22.156 suara, Mega-Pro 5.306 suara, dan JK-Win 2.317 suara.

Di Kecamatan Tanjungkarang Barat, dari DPT sebanyak 32.665 orang, SBY-Boediono meraup 25.824 suara, Mega-Pro 3.496 suara, dan JK-Win 2.443 suara. Di Kecamatan Telukbetung Selatan, dengan DPT sebanyak 68.000 orang SBY-Boediono unggul dengan 34.153 suara, diikuti Mega-Pro 11.121 suara, dan JK-Win 2.239 suara. Sedangkan di Kecamatan Kemiling dengan DPT 48.688 orang SBY-Boediono meraih 26.686 suara, Mega-Pro 4.504 suara, dan JK-Win 2.941 suara.

Dadang mengatakan, meski belum ada ketetapan resmi dari KPU Bandar Lampung namun data tersebut resmi menunjukkan pasangan SBY-Boediono unggul pada pilpres. "Dari pengawasan kami, rekapitulasi berjalan lancar seperti pelaksanaan pilpres," ujar Dadang.

Selanjutnya penyelengara pemilihan kecamatan (PPK) akan melaporkan hasil rekapitulasi kepada KPU Bandar Lampung.