Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:45 WIB
Tim JK-Win Pertimbangkan Upaya Hukum untuk Andi Mallarangeng
Caroline Damanik | Sabtu, 4 Juli 2009 | 10:23 WIB
|
Share:

SURABAYA, KOMPAS.com — Tim pemenangan JK-Wiranto mempertimbangkan upaya hukum untuk memperkarakan pernyataan Andi Mallarangeng yang dinilai berbau rasial terkait hak politik suku Bugis untuk menjadi pemimpin bangsa saat ini.

Juru bicara Tim Sukses JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa pernyataan Andi tergolong pelanggaran hukum dan HAM serius karena melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami mengecam ucapan yang disampaikan Andi Mallarangeng selaku Juru Bicara Kepresidenan dan Anggota Timkamnas SBY-Boediono saat menyampaikan pidato bernada rasialis saat berkampanye di Makassar. Yang disampaikan Andi Mallarangeng memicu keresahan masyarakat," ujar Yuddy di sela-sela rangkaian kampanye terakhir JK di Jawa Timur, Sabtu (4/7).

Yuddy mengatakan, tim advokasi sedang mempertimbangkan penempuhan jalur hukum untuk menuntut Andi atas pernyataannya itu. Masalahnya, ujar Yuddy, pernyataan Andi bukan hanya terkait masalah etika dan kesantunan, melainkan sudah dapat dikategorikan pelanggaran hukum yang serius.

Yuddy mengatakan ini juga kali ketiga pihak SBY-Boediono mengeluarkan pernyataan berbau rasis setelah pernyataan Ruhut terhadap keturunan Arab dan pernyataan SBY mengenai kapitalisme rambut hitam. "Ini mengancam kebinekaan kita," tandas Yuddy.