Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 07:32 WIB
Gara-gara Beda Pangkat, Tentara Gadungan Terbongkar
Benny N. Joewono | Jumat, 26 Juni 2009 | 15:39 WIB
|
Share:

kompas.com
ilustrasi

BANGKALAN, KOMPAS.com — Jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (26/6), mengamankan seorang tentara gadungan yang sebelumnya telah diperiksa jajaran Kodim 0829 setempat.

Pelaku yang bernama M Adi Munandar (29) asal Garut, Jawa Barat, itu kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Bangkalan. Petugas juga menyita pakaian TNI AD, mulai dari topi, sepatu, sangkur, hingga pistol.

"Tentara gadungan ini sebelumnya ditangkap kodim. Namun, setelah diperiksa, ternyata warga sipil, akhirnya diserahkan kepada kami," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Suwarno.

Suwarno menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebab, pelaku tidak melakukan tindak kriminal, seperti penipuan atau penganiayaan. "Namun, yang kami jerat adalah senjata tajamnya karena pelaku membawa sangkur," katanya.

Penangkapan terhadap tentara gadungan ini bermula ketika pelaku yang mengendarai mobil menabrak vespa di Jalan Teuku Umur, Bangkalan, beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku sedang memakai seragam TNI AD dan mengaku sebagai anggota.

Namun, korban meragukan keaslian kalau pelaku merupakan anggota TNI AD. Itu dilihat dari pangkat yang ada di seragam dan topi yang berbeda. Di baju pelaku pangkatnya kopral, sementara di topinya serda.

Korban lalu melapor kepada Kodim 0829 Bangkalan. Setelah diperiksa, ternyata pelaku hanya warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AD. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bangkalan.

Sumber :
Ant