Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerajaan Amfoang Ancam Perang Timor Leste

Kompas.com - 12/06/2009, 14:29 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Pemangku adat Kerajaan Amfoang, Robby GJ Manoh, mengancam mengerahkan masyarakatnya untuk berperang melawan warga Timor Leste (Tilos) yang saat ini menggarap lahan seluas 1.069 hektar di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    
"Apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, kami segera menyatakan perang melawan mereka," katanya di Kupang, Jumat (12/6).
    
Menurut dia, masalah perbatasan di Desa Naktuka antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mencuat sejak jajak pendapat tahun 1999. Kedua negara telah melakukan berbagai langkah diplomasi untuk menyelesaikan masalah, termasuk pertemuan dua delegasi di Jakarta pada 16-17 April 2003.
    
Saat itu, kata dia, Indonesia lewat pemangku adat Kerajaan Amfoang dan Pemerintah Provinsi NTT terlibat dalam perundingan yang kemudian menyepakati bahwa batas antara Kerajaan Amfoang dan Kerajaan Ambenu di Timor Leste adalah batas negara yang sudah ada patok.
    
"Kalau kesepakatan ini dilanggar, maka kami tidak menempuh upaya runding lagi, tetapi langsung menyatakan perang melawan mereka," ujarnya.
    
Dia mengatakan, batas Kerajaan Amfoang dengan Kerajaan Ambenu di Oekusi, Timor Leste, berada di Kali Noebesi dan bukan di Nonomna seperti yang diakui oleh Pemerintah Timor Leste.
    
"Batas-batas kerajaan itu diakui Timor Leste. Namun, dalam pertemuan kedua belah pihak masih berbeda paham soal batas di Desa Taktuka. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas di daerah itu hingga ada penyelesaian," katanya.
    
Kenyataannya, kata dia, sejak tahun 2006, ratusan warga Timor Leste menggarap lahan seluas 1.069 hektar itu. "Saya sebagai pemangku adat Kerajaan Amfoang akan berperang dengan warga Timor Leste apabila pemerintah tidak secepatnya menyelesaikan persoalan ini," katanya.
    
Dia menjelaskan, perjanjiaan antara Kerajaan Amfoang dan Kerajaan Ambenu Oekusi Timor Leste pada tahun 1859, 1893, dan 1904 mengakui  bahwa batas wilayah di antara kedua kerajaan itu ada di Kali Noebesi dan bukan di Nonomna.  Dia berharap, pemerintah melakukan perundingan dengan pihak Timor Leste dan harus melibatkan pihak pemangku adat Kerajaan Amfoang.
    
Ia mengatakan, Desa Taktuka merupakan bagian dari hak ulayat Kerajaan Amfoang sampai sekarang. Sebabnya, baik di Kali Noebesi di wilayah Oepoli, maupun di muara sungai di tepi pantai sekitar Pulau Batek masih ada pilar.   
    
"Kalau mau kita menang, Indonesia harus melibatkan kami dalam perundingan karena pada perundingan tahun 2003 lalu, saya, sebagai juru bicara mewakili pemangku adat Kerajaan Amfoang dan apa yang saya sampaikan mengenai batas, diakui oleh pihak Timor Leste," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com