Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:45 WIB
Pipa di KM Mandiri Diduga Mengandung Radioaktif
Adi Sucipto | Senin, 8 Juni 2009 | 20:29 WIB
|
Share:

GRESIK, KOMPAS.com - Saat tim Dokkes Polda Jatim dibantu Dokter Forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya mengidentifikasi lima kerangka yang ditemukan di KM Mandiri Nusantara, ada lima orang berpakaian merah bertuliskan Team Halluburton mencari dan memeriksa sesuatu . Mereka menggunakan alat pendeteksi dan sejenis isolasi dan lakban plastik bening.

Tim itu menemukan beberapa pipa dan besi batangan yang diduga mengandung radioaktif dan menyebabkan KM Mandiri Nusantara terbakar di perairan Karamean Masalembo Sabtu (30/5) lalu. Benda dilaporkan dikirim biro jasa pengiriman barang PT Bone Putra Mandiri, milik Mark Anthony Philips, dari perusahaan PT Halliburton Logging Services Indonesia, yang beralamat di Cilandak Commercial Estate, Bldg 107, Jalan Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan. Benda itu sempat dilakban dan dibagi dua bagian. Satu bagian sempat di angkut keluar kapal.

Saat akan membawa batangan kedua yang sudah dilakban, Direktur Polisi Air Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Anang S Hidayat melarang. Bahkan batangan pipa besi yang sebelumnya dikeluarkan dimasukkan kembali ke dalam kapal. Barang itu merupakan barang bukti sehingga dilarang dibawa keluar, sebelum ada pemeriksaan penyebab kebakaran dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mahkamah Pelayaran. "Bila sudah dinyatakan ada unsur pidananya atau tidak baru boleh dibawa keluar," kata Anang.

Anang tidak tahu tentang spesifikasi barang tersebut. Namun jika memperhatikan pakaian Tim Halluburton diperkirakan batangan besi yang sempat diambil merupakan bagian dua unit neutron generator dalam wooden crates dengan klasifikasi Radioactive Materials Excepted Package-Limited Quantity of Material,UN-2910. "Jadi kemungkinan mengandung bahan kimia," katanya.

Dokumen tersebut juga menyatakan memuat radionuklida dari zat radioaktif H-3 atau Tritium berbentuk gas dan bila tube (tabung) ikut pecah atau bocor hanya akan mengeluarkan energi rendah Beta partikel. Sementara unsur lain yang termuat dalam alat tersebut adalah Sulfur Hexafluoride, Miscalianeous Dangerous Material dengan klasifikasi UN 3363.

Barang kimia itu dari pelabuhan Soekarno Hatta akan dikirim ke Halliburton Balikpapan Base Kalimantan Timur. Dalam proses pengirimannya perusahaan mengantongi izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 0358/4802/2209, bertanggal 22 mei 2009. "Kami tidak tahu tentang itu. Pokoknya kami melarang barang tersebut dibawa keluar karena itu tanggung jawab kami," kata Anang.

Sementara Tim Dokkes Polda Jatim dipimpin Herru Widjanarko dibantu empat dokter forensik RSUD Dr Soetomo Surabaya yakni Abdul Aziz, Nyoman Edi, Nabil Bahasuan dan Nili Sulistyorini berhasil mengevakuasi lima kerangka yang ditemukan di dalam KM Mandiri. Sekitar pukul 11 ditemukan tiga kerangka dekat tangga menuju ruang penumpang di hall atau dek 2 C. Selanjutnya pukul 14.00 ditemukan lagi dua kerangka, satu ditemukan di pintu ruang ABK satu lagi di pintu besi menuju ruang mesin kargo.

Tim dokter mengevakuasi tiga kerangka pukul 15.20 dilanjutkan pengidentifikasian dua kerangka lainnya. Kerangka itu dimasukkan kantung plastik. "Kami belum bisa mengidentifikasi itu kerangka siapa. Kami meminta identitas lengkap lima ABK yang dinyatakan hilang dari PT Primavista untuk mencocokkan dengan kerangka yang ditemukan," kata Ketua Tim Dokkes Polda Jatim Herry Widjanarko.

Tim SAR polisi Air akan terus menyisir kapal untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain. Hingga saat ini hanya ruang mesin yang belum dibuka dan disisir karena terhalang bangkai kendaraan yang terbakar. Dijadwalkan Tim KNKT dan Laboratorium Forensik Pol da Jatim akan meneliti dan menyelidiki penyebab kebakaran KM Mandiri Nusantara Selasa (9/6).