LAMONGAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajukan usulan untuk renovasi Gedung/Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan melalui APBD tahun anggaran 2010 sebesar Rp 3,775 miliar. Selain itu, masih diusulkan pula dana pengadaan sarana pendukung nonfisik sebesar Rp 600 juta sehingga total anggaran yang diperlukan Rp 4,375 miliar.
Usulan disampaikan Bupati Lamongan Masfuk saat membacakan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamongan terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2008, Selasa (2/6), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) yang ada saat ini dibangun pada 1979 melalui dana APBN, dan kini keberadaannya kurang memenuhi standar bangunan. Masfuk mencontohkan, posisi bangunan lebih rendah dari jalan raya sehingga halamannya sering tergenang air saat hujan. Struktur bangunan, khususnya atap, juga sudah mulai rusak.
"Atas saran Fraksi Partai Amanat Nasional, sudah saatnya Dinas Pertanian dan Kehutanan memiliki kantor yang representatif lengkap dengan sarana pendukung fisik maupun non-fisik. Usulan ini sejalan dengan pemikiran eksekutif dan akan dibangun dua lantai," ujarnya.
Pabrik pupuk
Berkait dengan investasi pabrik Pupuk Maharani, Masfuk menyampaikan, dalam tahun 2009, pabrik pupuk ini akan mulai mendapatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Sejak 2007 dalam operasionalnya ada kerja sama pengelolaan pabrik Pupuk Maharani antara Pemkab Lamongan dan PT Anak Gresik Raya (AGR) Gresik selaku pengelola pabrik.
"Namun, dalam operasionalnya selama dua tahun ternyata mengalami kerugian sehingga perjanjian itu ditinjau kembali," ujarnya.
Pada 31 Desember 2008 dilakukan perubahan bentuk kerja sama antara Pemkab Lamongan dan PT Ladang Hijau Gresik. Pengelolaan pabrik Pupuk Organik Petroganik Lamongan itu dalam bentuk kerja sama operasional mulai 1 Januari 2009 dengan sistem target.
