MEDAN, KOMPAS.com — Departemen Pertanian menetapkan dua jenis buah holtikultura Sumatera Utara, yaitu mangga kelong (Mangifera indica sp) dan salak jambon (Salacca zalacca edulis), sebagai varietas unggul. Dua buah ini melengkapi 23 varietas unggul lain yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Penetapan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan produk hortikultura lokal. Setelah ini masyarakat bisa menangkarkan benihnya dengan mendapatkan sertifikat resmi," tutur Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumut, Sugeng Prasetyo, Senin (1/6) di Medan.
Kedua buah ini selama ini lebih banyak dikembangkan secara alami oleh warga Kabupaten Deli Serdang. Padahal, kedua buah ini mempunyai rasa yang enak dan bernilai ekonomi tinggi. Produk unggul serupa masih banyak terdapat di sejumlah daerah di Sumut. Sayangnya potensi ini belum berkembang maksimal karena pemerintah setempat tidak berusaha memperjuangkan menjadi produk unggulan.
Sebagian dari produk lokal ini, tutur Sugeng, hampir mengalami kepunahan. Lantaran itu, dia mendukung penetapan varietas hortikultura unggulan. Sejumlah varietas unggul yang sempat mengalami kepunahan di antaranya buah biwa (sejenis apel) yang tumbuh di dataran lebih dari 1.000 meter dari permukaan air laut. Begitu pun dengan jeruk keprok berastepu yang mengalami ancaman serupa.
"Kedua produk yang terancam punah ini berkembang di Kabupaten Karo. Lantaran penetapan sebagai varietas unggul, petani bisa melestarikannya melalui pengembangan benih berkualitas," tutur Sugeng. (NDY)
