Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 12:03 WIB
520 Guru Daerah Terpencil Terganjal di CPNS
Yulvianus Harjono | Kamis, 21 Mei 2009 | 18:57 WIB
|
Share:

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar 520 guru bantu daerah terpencil (GBDT) di Jawa Barat tidak kunjung dimasukkan ke dalam database calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerahnya masing-masing. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial sebab 1.100 rekan mereka yang lainnya justru lebih dahulu diterima sebagai CPNS.

Naryo (28), Wakil Ketua Forum Komunikasi GBDT Jabar berharap, Pemprov Jabar bisa membantu mencari jalan keluar persoalan yang dihadapi mereka dalam pencalonan PNS. Dijelaskannya, ke-520 GBDT di Jabar yang tersisa hingga kini belum dimasukkan di database untuk diusulkan sebagai guru CPNS secara otomatis.

"Yang jadi masalah, dari 1.600 total GBDT yang ada, sebagian besar (1.000)-nya malah sudah masuk (database) dan terangkat. Kami ini, sisa-sisa yang belum," ucapnya.

Menurut Ketua Forum Komunikasi GBDT Jabar Sulaeman, ini terjadi karena berbagai daerah (kabupaten/kota) mempersepsikan peraturan PP 48/2005 dan PP 43/2006 tentang Pengangkatan Tenaga Honor sebagai CPNS secara berbeda-beda.

Di dalam aturan itu disebutkan, pengangkatan guru honor atau guru bantu sebagai CPNS wajib memenuhi syarat kerja minimal satu tahun yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan. Padahal, seluruh GBDT yang diangkat Pemprov Jabar, SK itu dikeluarkan per Juli 2005. "Masa kerja kami hanya dihitung tujuh bulan jika mengacu ke SK itu," ucapnya. Padahal, secara keseluruhan, ia memiliki masa kerja 17 tahun.

Kecemburuan 

Sementara, seperti diungkapkan Endang Kartiwa, GBDT asal Karawang, BKD di beberapa daerah bersikap lebih fleksibel. Mereka ikut mengakui masa kerja sebelum SK pengangkatan. Ketidaksamaan persepsi inilah yang akhirnya menimbulkan kecemburuan. Ini terutama terjadi di Purwakarta. Dari 100 GBDT yang ada, tinggal kami bertiga yang belum diikutsertakan (CPNS). Kami merasa dipinggirkan, ucap Hidayat (31), GBDT asal Purwakarta.

Dedi H artono, GBDT lainnya, berharap agar pemerintah, khususnya Pemprov Jabar dapat mencari solusi mengenai persoalan ini. Salah satunya, bisa ikut mengetuk hati para wali kota dan bupati di seluruh kabpaten/kota di Jabar agar menjadikan para GBDT sebagai prioritas dalam pengangkatan guru CPNS. "Bagaimanapun, tugas kami lebih berat, di daerah terpencil. Sepantasnya ada sedikit prioritas," ucapnya.

Para GBDT saat ini hanya mendapat gaji Rp 700.000 per bulan dari APBD Jabar. Sebagian dari mereka bahkan tidak mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp 1, 2 juta yang biasanya diterima guru lainnya tiap enam bulan. Sebagian GBDT ini terpaksa harus mencari nafkah tambahan untuk menutupi beban operasional mereka. Salah satunya Iwan Nugraha (27), GBDT asal Indramayu, yang bekerja sampingan sebagai tukang ojek.