KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Kesempatan Kerja Ratusan Pegawai Hilang akibat Penjarahan
Laporan wartawan KOMPAS Dwi Bayu Radius
Kamis, 21 Mei 2009 | 14:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Penjarahan di perkebunan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menyebabkan 466 pegawai kehilangan kesempatan kerja. Mereka terdiri dari para pemetik teh dan pegawai perawatan perkebunan.

Kepala Tanaman Perkebunan Gunung Mas PTPN VIII Tri Hermawan di Bandung, Kamis (21/5), mengatakan, instansi-instansi berwenang, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap penjarahan.

Instansi lain yang terkait di antaranya Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan Jawa Barat. Menurut Hermawan, jumlah total pegawai perkebunan Gunung Mas sebanyak 1.053 orang. Pihak lain yang berkepentingan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, kondisi Bogor dan Cianjur berpengaruh terhadap banjir di Ibu Kota negara itu. Menurut Hermawan, erosi lahan terbuka di kawasan hulu sangat tinggi. Perkebunan teh dapat mengonversi air dengan debit rata-rata sebesar 0,16 meter kubik per detik per kilometer persegi.

 

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.