Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 11:54 WIB
Kesempatan Kerja Ratusan Pegawai Hilang akibat Penjarahan
Dwi Bayu Radius | Kamis, 21 Mei 2009 | 14:01 WIB
|
Share:

BANDUNG, KOMPAS.com — Penjarahan di perkebunan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menyebabkan 466 pegawai kehilangan kesempatan kerja. Mereka terdiri dari para pemetik teh dan pegawai perawatan perkebunan.

Kepala Tanaman Perkebunan Gunung Mas PTPN VIII Tri Hermawan di Bandung, Kamis (21/5), mengatakan, instansi-instansi berwenang, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap penjarahan.

Instansi lain yang terkait di antaranya Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan Jawa Barat. Menurut Hermawan, jumlah total pegawai perkebunan Gunung Mas sebanyak 1.053 orang. Pihak lain yang berkepentingan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, kondisi Bogor dan Cianjur berpengaruh terhadap banjir di Ibu Kota negara itu. Menurut Hermawan, erosi lahan terbuka di kawasan hulu sangat tinggi. Perkebunan teh dapat mengonversi air dengan debit rata-rata sebesar 0,16 meter kubik per detik per kilometer persegi.