Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:37 WIB
Pemkab Kutim Berkeras Areal TN Kutai Dikurangi
Ambrosius Harto | Jumat, 15 Mei 2009 | 18:37 WIB
|
Share:

SANGATTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap berpendirian bahwa pengurangan luas Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, akan mampu mengatasi kerusakan kawasan akibat perambahan dan penguasaan lahan oleh masyarakat.

Pemkab Kutim mengusulkan hampir 24.000 hektar dari 198.600 hektar areal TN Kutai dilepaskan. Masalahnya, dalam areal yang diusulkan untuk dilepaskan, bermukim puluhan ribu jiwa warga, terbentuk desa-desa, kecamatan-kecamatan, permukiman, perladangan, dan prasarana umum yang didahului perambahan menyusul selesainya jalan Bontang-Sangatta.

"Kami menunggu jawaban pelepasan kawasan," kata Sekretaris Kabupaten Kutim Sjafruddin Achmad saat dihubungi dari Kota Samarinda, Jumat (15/5).

Sjafruddin mengatakan, masalah kerusakan TN Kutai dalam wilayah administratif Kutim amat sulit diatasi sebab mustahil memindahkan warga yang sudah bermukim. Yang bisa dilakukan ialah meminta agar warga lain tidak ikut-ikutan datang ke TN Kutai untuk merambah lalu bermukim.

Namun, Sjafruddin mengakui cara itu gagal. Sejumlah pertemuan yang melibatkan Pemkab Kutim, Balai TN Kutai, Departemen Kehutanan, dan DPR sudah dilaksanakan, tetapi belum pernah menyepakati suatu solusi apa pun.