GRESIK, KOMPAS.com — Sekitar 150 buruh PT King Furn Internasional di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, berunjuk rasa di depan pabrik furnitur.
Mereka menuntut agar tetap bekerja karena perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Menurut Ketua Serikat Pekerja Kayu dan Kehutanan Indonesia PT King Furn Internasional Rofik, buruh tidak mau terima kebijakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 karyawan.
PHK dinilai tidak prosedural karena belum melalui perundingan tiba-tiba ada PHK. Buruh yang akan bekerja terkejut karena di pintu masuk pabrik terpasang pengumuman bertanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani Manajemen King Furn Internasional (KFI).
Pengumuman manajemen bernomor 153/PGA/V/2009 tersebut ditulis dalam kertas. Isi pengumuman itu menyebutkan: Sehubungan dengan permasalahan yang ada di perusahaan terkait efisiensi 150 orang tenaga kerja sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah dikirimkan pada masing-masing karyawan tersebut, maka: bagi yang menerima akan dilayani sesuai jadwal yang ada di masing-masing surat pemberitahuan tersebut.
Bagi yang menolak, maka perusahaan akan menyerahkan permasalahan tersebut melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku (Disnaker/PHI/Masa Skorsing). Bagi karyawan yang tidak termasuk dalam efisiensi tersebut akan diliburkan mulai hari ini, SENIN 11 MEI 2009 s/d JUMAT 15 MEI 2009 (selama masa tersebut hak-hak normatif akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku).
Demikian pemberitahuan ini harap maklum. Terimakasih.
Menurut Rofiq, jika ada efisiensi jangan diperlakukan pada buruh lokal saja tetapi juga terhadap pekerja asing. "Sebelum ada PHK seharusnya ada penawaran terlebih dulu kepada 150 karyawan yang masuk daftar terkena efisiensi. Jika PHK terpaksa dilakukan, perekrutan tenaga kerja baru tidak boleh menggunakan sistem outsourcing atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)," katanya.
Sebelumnya, 150 buruh sejak pagi niat bekerja, tetapi setelah membaca pengumuman mereka dilarang masuk oleh petugas sekuriti perusahaan. Sebagai bentuk protes mereka memarkirkan sepeda motor di depan pintu masuk pabrik. Saat ini 10 perwakilan buruh dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kahutindo Gresik Agus Salam bernegosiasi dengan manajemen perusahaan.