Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 11:13 WIB
Jamsostek Siapkan Rp 4 T buat KPR Bersubsidi
Erlangga Djumena | Jumat, 8 Mei 2009 | 08:53 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jamsostek akan meluncurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga rendah pada tahun ini dengan alokasi dana di bank mitra sekitar Rp 4 triliun.

Direktur Investasi PT Jamsostek Elvin G Masassya yang didampingi Direktur Kepatuhan dan Risiko Manajemen PT Jamsostek Karsanto di Jakarta, Kamis (7/5), mengatakan, produk yang bertujuan meningkatkan manfaat program kepada peserta itu sedang dalam tahap pembahasan dengan empat bank mitra milik pemerintah. "Payung hukumnya sudah disepakati, tinggal masalah teknis yang memerlukan pembahasan lebih lanjut," kata Elvin.

Dia berharap tahun ini juga program tersebut sudah bisa dilaksanakan dan peserta program Jamsostek mendapat manfaat dari kepesertaannya.

Selama ini, BUMN itu sudah memiliki program pinjaman uang muka perumahan dengan besaran hingga Rp 20 juta dan bunga enam persen. Program KPR bersubsidi sama sekali baru, meskipun rencana tersebut sudah pernah dibicarakan beberapa waktu lalu dalam sejumlah kesempatan.

Elvin menjelaskan, PT Jamsostek akan menempatkan dana dengan total Rp 4 triliun di empat bank pemerintah, yakni Bank BNI, Mandiri, BRI, dan Bank BTN. Dana tersebut dialokasi untuk KPR bersubsidi dengan bunga dua atau tiga persen di atas bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Istilahnya, bunga LPS plus, plus," kata Elvin.

Dengan bunga serendah itu, maka diharapkan pekerja bisa memiliki rumah yang diidamkannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dia memperkirakan jumlah pinjaman yang bisa diajukan peserta Jamsostek melalui KPR bersubsidi itu dari sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. "Jadi setara dengan harga rumah susun sederhana milik," katanya.

Dengan dana Rp 4 triliun dan pinjaman sebesar Rp 200 juta per orang, maka jumlah pekerja yang bisa memanfaatkan KPR bersubsidi itu sebanyak 80.000 orang. Adapun jika mengacu pada harga Rp 150 juta, maka jumlahnya menjadi 100.000 orang.

Program tersebut juga akan menggairahkan sektor properti dan memperluas peluang kerja di sektor konstruksi.

Beda program KPR bersubsidi dengan PUMP, kata Karsono, PUMP ditujukan kepada pekerja berpendapatan upah minimum provinsi (UMP) hingga mereka yang berpendapatan Rp 4,5 juta, sedangkan KPR bersubsidi untuk pekerja bergaji dari Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.

"Detail dari pinjaman dan besaran pinjaman tersebut termasuk dalam materi yang sedang dalam tahap pembahasan. Kepastiannya akan kita sampaikan dalam waktu dekat setelah pembahasan selesai," kata Karsono.

Elvin juga menjelaskan bahwa KPR bersubsidi itu akan mendorong perusahaan untuk melaporkan upah yang sebenarnya. Dia mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang melaporkan sebagian upahnya kepada PT Jamsostek dengan tujuan agar iuran yang dibayarkan (perusahaan) juga menjadi lebih rendah.

Dalam program Jamsostek, tidak hanya pekerja yang membayar iuran, tetapi pengusaha juga diwajibkan membayar iuran bagi pekerjanya. "Jika pengusaha melaporkan upah lebih rendah, maka pekerja yang ingin mendapatkan KPR bersubsidi akan mempertanyakan haknya kepada perusahaan," kata Elvin.

Artinya, kata Elvin lagi, program tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi pekerja, tetapi juga membangun kesadaran mereka untuk mendapatkan hak sepenuhnya melalui pelaporan upah yang sebenarnya.

Sumber :
Ant