Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peternakan Babi Cuma di Pulau Bulan

Kompas.com - 23/04/2009, 03:44 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batam akan memindahkan semua peternakan babi ke Pulau Bulan yang sejak 1986 menjadi tempat usaha PT Indotirta Suaka dan merupakan pengekspor babi hidup ke Singapura.
  
"Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), hanya Pulau Bulan tempat peternakan babi di Batam. Ke sanalah 15 ribu babi yang diusahakan 490 keluarga peternak akan dipindahkan," kata Humas Pemkot Batam Rudi Panjaitan, Rabu (22/4).
  
Kendati berniat secepatnya merealisasikan pemindahan peternakan babi yang yang tidak berizin, ia menyatakan, pemerintah masih menyosialisasikan penegakan peraturan kepada para peternak, termasuk kepada PT Indotirta.
  
Terletak 2,5 kilo meter barat daya Pulau Batam, Pulau Bulan yang luas sekitar  10.000 hektare atau 16 persen dibandingkan dengan luas Singapura, sudah 23 tahun memasok babi hidup ke negeri jiran melalui PT Indotirta.
  
"Lahan di luar PT Indotirta, dapat digunakan untuk relokasi sebagai pemecahan masalah peternakan babi yang kini terdapat di beberapa tempat," kata Panjaitan.
  
Rencana penertiban dan pemindahan juga dibahas dengan PT Indotirta. Dalam suatu pertemuan, katanya, perwakilan perusahaan itu menyatakan importir dari Singapura ketat menerapkan kontrol kesehatan dan persyaratan peternakan, sehingga  akan kesulitan bila Pulau Bulan menerima babi dari luar.
  
Kepala Bappeko Kota Batam Wan Darussalam mengatakan, Pulau Bulan berdasarkan RTRW memang untuk peternakan babi, tetapi sebelum merelokasi peternakan liar ke pulau itu, harus diperhatikan aspek hukum dan lingkungan.  "Harus ada analisa mengenai dampak lingkungan, dan permukiman tak boleh ada di sana," katanya seperti dikutip Humas Pemkot Batam.
  
Populasi babi dan peternak babi di luar Pulau Bulan terus meningkat. Tahun 2008 sebanyak 8.093 ekor dengan 228 keluarga peternak, dan tahun 2009 menjadi 15.042 ekor dengan 490 keluarga peternak.  "Populasi babi terbanyak di Kecamatan Sei Beduk, yakni sekitar 5.081 ekor," kata Kadis Kelautan, Peternakan, dan Perikanan Kota Batam Suhartini seperti dikutip Humas Pemkot Batam.
  
Koordinator Tim Penertiban Peternakan Liar Kota Batam Syamsul Bahrum, kata Panjaitan, sudah menyatakan dengan segala konsekuensinya penertiban akan dilakukan pada peternakan babi, baru kemudian memikirkan peternak hewan itu.
  
Pemkot Batam, menurut Panjaitan, juga akan menertibkan peternakan sapi, kambing dan burung walet, terutama yang berlokasi di wilayah permukiman dan selama ini tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com