KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Hari Ini, Rasiyo Dilantik sebagai Sekdaprov Jatim
Selasa, 21 April 2009 | 06:21 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Rasiyo akhirnya dipastikan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Selasa (21/4) ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo rencananya akan melantik sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur baru.

Kepastian pelantikan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur (sekdaprov Jatim) tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf usai mengikuti rapat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (20/4).

"Kami percaya Pak Rasiyo memiliki kapasitas dan kemampuan. Harapannya, setelah pelantikan sekdaprov Jatim, ada percepatan pelaksanaan program sesuai dengan visi misi pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur," ucap Saifullah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengirimkan tiga nama calon sekdaprov Jatim ke Departemen Dalam Negeri untuk mengikuti tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Ketiga calon tersebut adalah, Rasiyo (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur), Slamet Riyadi Yuwono (Direktur RSU Dr Soetomo Surabaya), dan Suwanto (Kepala Dinas Infokom Provinsi Jawa Timur).

Setelah lulus, ketiga calon harus menjalani tahap penyaringan kembali di tim penilai akhir (TPA), dimana Presiden sebagai ketua, wakil presiden sebagai wakilnya dengan menteri-menteri sebagai anggotanya. Akhirnya, terpilihlah Rasiyo dari dua calon lainnya.  

Surat pengangkatan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur telah ditandatangani Presiden RI Sosilo Bambang Yudhoyono, Senin (13/4) lalu. Menurut Soekarwo, surat pengangkatan sekda dari Presiden sampai ke Gubernur Kamis (16/7) kemarin.

 

Penulis: ABK   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.