Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 08:56 WIB
Rekap Suara di Kediri Diwarnai Banyak Protes
Runik Sri Astuti | Senin, 20 April 2009 | 22:27 WIB
|
Share:

 

KEDIRI, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dalam pemilihan umum legislatif yang digelar 9 April 2009 lalu di Kabupaten Kediri, Jawa Timur berjalan lamban. Rekapitulasi itu diwarnai banyak protes dari saksi partai politik dan calon anggota legisl atif sehingga harus ditunda penghitungannya dan dilakukan penghitungan ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kediri Agus Edy Winarto, Senin (20/4) mengatakan penghitungan suara di tingkat kabupaten dilakukan mulai hari Minggu. Namun, hingga kemarin masih ada delapan kecamatan dari 25 kecamatan yang belum melaporkan hasil penghitungan di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Delapan kecamatan itu meliputi Kecamatan Pare, Mojo, Kras, Gurah, Gampengrejo, Wates, Ngancar dan Kepung. Keterlambatan penyerahan hasil penghitungan di tingkat PPK disebabkan banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan terbatasnya tenaga PPK.

KPUD telah mengijinkan PPK untuk meminta bantuan PPS dalam penghitungan di tingkat kecamatan. Namun, rata-rata satu hari hanya selesai dua desa. Padahal kecamatan di Kabupaten Kediri rata-rata memiliki banyak desa, bahkan sampai 10 desa lebih.

"Itu baru dalam kondisi normal, belum apabila ada protes dari saksi di tingkat kecamatan. Penghitungan bisa lebih lama lagi karena harus mengulang untuk mencocokkan data," ujarnya.

Dari 17 kecamatan yang sudah menyerahkan hasil rekap perolehan suara ke KPUD, masih ditemukan banyak kesalahan dan selisih penghitungan. Diantaranya ada tiga kecamatan yang penghitungannya terpaksa di tunda sementara waktu karena ada protes dari saksi.

Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Purwoasri, Kunjang dan Kandangan. Data yang dihimpun menyebutkan, di Kecamatan Purwoasri petugas PPK mencatat hasil akhir suara sah untuk DPRD Provinsi Jatim mencapai 26.089. Akan tetapi sejumlah saksi diantaranya dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera mendapati bahwa hasil akhir jumlah suara sah 26.120.

"Kami tidak bisa mentoleransi selisih suara tersebut karena akan merugikan perolehan suara parpol dan caleg. Oleh karena itu kami minta KPUD menuntaskan penghitungan sampai tercapai kesamaan data," ujar Suwanto salah satu saksi dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Kunjang. Berdasarkan hasil tabulasi PPK jumlah suara sah di Kecam atan Kunjang untuk DPRD Provinsi Jatim sebanyak 16.570. Akan tetapi setelah dihitung menggunakan program komputer, hasilnya menjadi 17.176. Selisih suara ini langsung memancing protes dari saksi-saksi.