MALANG, KOMPAS.com — Ruang kelas yang digunakan untuk menggelar ujian nasional (UN) tingkat SLTA (20 hingga 25 April 2009) harus "steril" dari para pejabat maupun kepala sekolah yang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang Dr M Sofwan, Senin, mengakui, peraturan UN tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Termasuk peraturan sidak yang rutin dilakukan oleh para pejabat pemerintah, seperti wali kota dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Para pejabat pemerintah maupun DPRD boleh melakukan sidak, namun tidak boleh masuk ruangan kelas. Ini sesuai aturan yang berlaku bahkan siswa yang akan ke ’toilet’ juga harus dikawal," Sofwan menegaskan.
Selain itu, katanya, setiap ruangan hanya boleh diisi untuk 20 peserta ujian dan diawasi oleh dua pengawas. Peserta ujian maupun pengawas tidak boleh membawa alat komunikasi apa pun ketika memasuki ruangan ujian.
Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Malang Suwandi memastikan di daerahnya tidak akan terjadi kebocoran soal sebab pengawalan yang dilakukan petugas ekstraketat dengan melibatkan aparat keamanan, mulai dari Surabaya hingga masing-masing sekolah.
Suwandi berharap, tingkat kelulusan SLTA di wilayah kerjanya bisa meningkat, meski grade kelulusan juga ada peningkatan, dari 5,25 menjadi 5,50. "Paling tidak 90 persen siswa yang mengikuti UN tahun ini bisa lulus dengan nilai tidak mengecewakan," katanya.
Jumlah peserta UN SLTA tahun 2009 di Kota Malang mencapai 12.600 lebih, dengan perincian SMA sebanyak 5.680 peserta, SMK (5.832 peserta), dan MA (1.328 peserta). Di Kabupaten Malang. peserta ujian mencapai 12.970 lebih siswa dengan perincian: SMA (5.874 peserta), SMK (6.158 peserta), dan MA (1.945 peserta). Di Kota Batu diikuti oleh 1.819 peserta dengan rincian SMA 948 peserta, SMK 650 peserta, dan MA 221 peserta.
