Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 07:45 WIB
Surat Edaran KPU Harus Dicabut
Gatot Widakdo | Sabtu, 4 April 2009 | 18:16 WIB
|
Share:

Kompas/P Raditya Mahendra Yasa
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3). Para mahasiswa itu menuntut berjalannya pemilu secara damai dan menolak segala bentuk politik uang.

TERKAIT:

TANGERANG, KOMPAS.com — Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk mencabut surat edaran tentang dana kampanye. Menurut Hidayat, legitimasi pemilu akan rusak karena aturan KPU itu semakin mendorong terjadinya politik uang.

"Selain mencederai nilai demokrasi, politik uang akan sangat berbahaya untuk pemerintahan di masa yang akan datang. Pemerintah yang memimpin hasil pemenangan pemilu sudah pasti akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau pihak yang menyumbang dana kampanye cukup besar," ujar Hidayat di Tangerang, Sabtu (4/4).

Hidayat yang juga anggota majelis dewan syuro Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, selain politik uang, legitimasi pemilu kali ini juga terancam rusak akibat adanya intimidasi politik dan manipulasi politik.

"Potensi intimidasi politik yang dilakukan aparat birokrasi cukup besar. Karena itu, kami meminta aparat birokrasi bersikap netral dan diskriminatif. Saya sudah mendapatkan laporan di beberapa daerah tentang intimidasi yang dilakukan aparat birokrasi mulai dari level bawah, yakni pada tingkat RW bahkan RT," ujar Hidayat.

Soal manipulasi politik, Hidayat mensinyalir hal ini bisa terjadi seiring masih amburadulnya persoalan logistik pemilu. Manipulasi data sangat mungkin terjadi. "Karena itu, panwaslu harus bekerja lebih keras. Saya sendiri akan mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi," tegas Hidayat.