Padang, Kompas -
Januari lalu, lebih dari 13.000 ton ikan yang dipelihara di keramba mati massal. Pascakematian massal belasan ribu ton ikan pada Januari lalu, kualitas air di danau itu masih di bawah ambang batas normal yang layak untuk memelihara ikan.
Camat Tanjung Raya Kurniawan Syahputra, Minggu (29/3), mengatakan, ikan yang mati itu baru saja ditabur oleh masyarakat.
”Sebagian masyarakat tidak sabar untuk menunda berkeramba lagi. Padahal, kualitas air masih buruk. Akibatnya, ketika ada angin yang kembali mengaduk air danau, ikan yang baru ditabur itu kekurangan oksigen dan akhirnya mati,” papar Kurniawan.
Ikan yang mati itu segera dipanen masyarakat dan dijual agar menghindarkan masyarakat dari kerugian yang lebih banyak. Hingga kini masih ada 1-2 ekor ikan yang mati di danau tersebut.
Kurniawan belum bisa memastikan waktu jeda berkeramba yang dibutuhkan di Maninjau. Keramba bisa dimulai kembali bila kualitas air sudah memadai untuk usaha perikanan ini. Pengukuran kualitas air di danau akan melibatkan institusi yang berwenang. Sebagai upaya pencegahan kematian ikan lebih banyak lagi, Kurniawan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat di sekitar danau untuk menunda pemeliharaan ikan di keramba sampai kualitas air layak untuk hidup ikan.
Di sisi lain, Bupati Agam juga tengah merancang peraturan bupati yang akan mengatur pemeliharaan ikan keramba di Maninjau.
Dari penelitian Bapedalda Sumatera Barat saat kejadian Januari lalu, kondisi air di Danau Maninjau terlampau banyak mengandung amonia dan nitrit. Kandungan amonia dan nitrit ini membuat oksigen di dalam danau berkurang banyak.
Pakan ikan dinilai sebagai salah satu penyumbang endapan nitrit dan amonia di Danau Maninjau. Sisa pakan dianggap paling berpengaruh lantaran jumlah keramba melonjak tajam. Tahun 1997 ada 2.854 keramba di selingkar Danau Maninjau. Jumlah ini bertambah pada tahun 2005 menjadi 4.920 keramba dan meningkat menjadi 8.955 keramba pada tahun 2006. Tahun 2008, tercatat ada sekitar 16.000 keramba.

