PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kesadaran pekerja dan serikat pekerja perusahaan di Bangka Belitung untuk bergabung menjadi anggota konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) meningkat, seiring banyaknya kasus PHK sebagai dampak krisis ekonomi.
"Kini ada 9.197 tenaga kerja se-Bangka Belitung bergabung dalam organisasi KSPSI Provinsi Babel. Kita siap memberikan advokasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkup perusahaan dengan memperhatikan kepentingan pekerja," ujar Noval Roman, Sekretaris SPSI Bangka Belitung di Pangkalpinang, Minggu (29/3).
Jumlah anggota SPSI berasal dari Pangkalpinang 736, Bangka 925, Bangka Tengah 680, Bangka Barat 1.800, Bangka Selatan 42, Belitung 2.464 dan Belitung Timur 2.550.
Ia mengatakan, masih banyak pekerja yang belum bergabung dengan KSPSI. Ia juga menghimbau agar mempelajari visi dan program KSPSI, sehingga bisa dijadikan acuan dalam memperjuangkan nasib pekerja.
Anggota KSPSI tersebar di berbagai sektor seperti sektor perdagangan, industri, bank dan jasa (niba), kimia, energi, pertambangan, dan pariwisata.
Naiknya jumlah pekerja yang bergabung dengan SPSI, karena meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan gaji di bawah upah minimum kota dan kabupaten (UMK) serta upah minimum provinsi (UMP), yang mendominasi pengaduan pekerja ke serikat pekerja untuk diselesaikan secara musyawarah dan hukum.
"Saat krisis ekonomi banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja sebagaimana tercantum dalam UU Ketenagakerjaan yang mengharuskan memberikan jaminan sosial kepada pekerja dan juga ketentuan yang mengatur tentang UMK dan UMP," ujarnya.
Para pekerja biasanya dalam posisi lemah, sehingga ada yang tetap bekerja di suatu perusahaan tanpa jaminan kesejahteraan, namun ada juga yang berani mengadukan nasibnya ke serikat pekerja.
"Terkait kasus PHK dan gaji di bawah UMK dan UMP yang diadukan pekerja, kami berusaha melayangkan surat atau mendatangi langsung perusahaan, karena serikat pekerja mempunyai fungsi kanalisasi yaitu fungsi menyalurkan aspirasi, saran, pandangan, keluhan bahkan tuntutan masing-masing pekerja kepada pengusaha," ujarnya.
Pengurus KSPSI Bangka Belitung telah beberapa kali sukses memperjuangkan nasib anggotanya yang diperlakukan secara tidak adil oleh pengusaha, seperti pemberhentian sepihak, pembayaran gaji semena-mena dan kasus pelanggaran kerja lainnya.

