Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 07:06 WIB
Pemerintah Belum Putuskan Operator Suramadu
Erlangga Djumena | Minggu, 22 Maret 2009 | 18:38 WIB
|
Share:

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Pembangunan bentang tengah Jembatan Suramadu di Selat Madura, Jawa Timur, hampir menyambung dan menyisakan jarak sekitar 30 meter, Senin (5/1). Meskipun proyek hampir selesai, pembebasan lahan untuk jalan akses di sisi Surabaya masih terkendala dan berpotensi mengganggu kelancaran pengoperasian Jembatan Suramadu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum belum memutuskan siapa yang akan menjadi operator jembatan Suramadu (Surabaya - Madura). "Memang belum kami putuskan. masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian apakah dapat difungsikan sebagai jalan tol," kata  Direktur Bina Program Ditjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Taufik Wijoyono di Jakarta, Minggu (22/3).

Kajian, katanya, diperlukan untuk mengetahui apakah jembatan Suramadu layak menjadi jalan tol. Ia mengatakan bila jembatan antarpulau itu layak menjadi jalan tol berarti tidak bisa semua kendaraan masuk begitu saja. "Kemungkinan pengendara sepeda motor yang melintas di jembatan itu dikenai tarif juga belum diputuskan," katanya.

Untuk pengendara sepeda motor telah diberi jalur khusus yang memisahkan dari jalur kendaraan roda empat atau lebih.  Antara jalur sepeda motor dan jalur kendaraan roda empat atau lebih diberi pembatas berupa pagar terbuka. "Kalau kecepatan angin mencapai 12 meter perdetik akan membuat laju sepeda motor yang lewat jembatan akan terganggu serta dapat membahayakan keselamatan pengemudi," ujarnya.
    
Jalan tol pada jembatan Suramadu merupakan jalan alternatif di samping penyeberangan dengan kapal feri yang merupakan jalur utama. "Sehingga kehadiran Jembatan Suramadu tidak akan  mematikan transportasi dengan kapal feri," katanya.
    
Jembatan Surmadu, kata Taufik, akan diresmikan Juni 2009 dengan masa uji coba selama 1-2 pekan sebelum dioperasikan secara penuh.

Konsorsium kontraktor dari China serta PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PTWaskita Karya masih memberi garansi meskipun jembatan Suramadu telah selesai dibangun.

Pemerintah belum memutuskan apakah pengoperasian jembatan Suramadu akan diserahkan kepada badan pengelola, BUMN, atau pihak lain melalui proses tender. Pengoperasian yang dimaksud misalnya siapa yang harus bayar listrik sedangkan untuk maintenance (pemeliharaan) tetap diserahkan kepada konsorsium kontraktor.

Pembangunan jembatan Suramadu saat ini untuk bentang tengah sudah tersambung sedangkan jalan pendekat dari Surabaya sedang diselesaikan, dan akses hampir selesai seiring dengan tuntasnya pembebasan tanah.

Sumber :
Ant