SURABAYA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rungkut, Surabaya, membersihkan baliho caleg, Kamis (19/3). Alat peraga kampanye itu melanggar kesepakatan bersama partai dan panitia pengawas pemilu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rungkut Suroso mengatakan, partai sudah sepakat tidak memasang alat peraga kampanye antara lain di sekitar sarana pendidikan dan tempat ibadah. Pemasangan juga tidak boleh dipaku ke pohon atau aset milik orang lain. "Baliho harus berdiri sendiri. Ukurannya juga disepakati tidak terlalu besar," ujarnya.
Karena itu, pihaknya membersihkan atribut di sekitar kampus Universitas Surabaya, apalagi sebagian besar baliho yang ukurannya melebihi kesepakatan itu dipaku ke pohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.