Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 04:46 WIB
Pasuruan Anggap Dana Bagi Cukai Tembakau Masih Sedikit
Wahyu Satriani Ari Wulan | Rabu, 18 Maret 2009 | 15:44 WIB
|
Share:

PASURUAN, KOMPAS.com — Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merasa dirugikan oleh pemerintah pusat. Sebagai daerah pusat industri olah tembakau, Pasuruan merasa harus mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah pusat yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya.

Wakil Bupati Pasuruan Edy Paripurna mengatakan, tahun 2008 lalu pemerintah pusat memberikan bagi cukai tembakau sebesar Rp 8,8 miliar. Untuk tahun 2009 ini, ia meminta bagi cukai tembakau yang lebih besar, sekitar Rp 39 miliar.

"Kemarin kami sampaikan ke pemerintah pusat, karena Pasuruan memiliki banyak pabrik rokok besar, seperti Sampoerna, Gudang Garam, jadi seharusnya pemerintah pusat memberikan dana bagi cukai tembakau yang lebih besar dari daerah lain. Kalau cuma Rp 8 miliar-an kan porsinya juga sama dengan daerah lain," kata Edy, di Pasuruan, Rabu (18/3).

Namun, menurut Edy, pemerintah masih urung mengabulkan permintaan Pasuruan. "Alasan pemerintah pusat, 'memang yang merokok hanya di Pasuruan saja'," ujarnya.

Dana bagi cukai tembakau dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk pengadaan perlengkapan alat-alat kesehatan di rumah sakit dan dinas kesehatan. Selain itu, juga untuk pembuatan tempat-tempat khusus untuk merokok.