JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilih tunanetra membutuhkan waktu maksimal 15 menit ketika berada di bilik suara untuk menentukan pilihannya dalam pemilihan anggota DPR RI, DPRD, dan DPD RI, 9 April mendatang. Prediksi waktu ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Ariani di sela-sela keterangan pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/3).
Menurut Ariani, waktu yang dihabiskan oleh pemilih tunanetra dalam bilik suara lebih banyak dialokasikan untuk pemilihan anggota DPD RI karena pemilih harus memilih dengan menggunakan template Braille yang memang disiapkan khusus oleh KPU untuk para pemilih tunanetra.
"Kalau pemilihan DPR RI dan DPRD kan mereka dibantu pendamping, jadi bisa lebih cepat. Kalau ini mereka kan harus membaca Braille terlebih dulu. Mereka juga harus dibantu untuk memasukkan surat suara ke dalam template," ujar Ariani.
Ariani melanjutkan, prediksi waktu ini tak akan meleset jika sosialisasi nama-nama calon anggota DPD sudah dilakukan dengan menyebarkan daftar calon tetap (DCT) DPD RI kepada para pemilih tunanetra dalam bentuk tulisan Braille. "Mereka harus sudah mempelajari itu sebelumnya," tutur Ariani yang juga seorang tunanetra.
Ariani mengaku, PPUA Penca akan segera menyebarkan daftar nama calon DPD RI ke seluruh mitra di Tanah Air untuk segera disosialisasikan. PPUA Penca akan mengirimkan empat DCT dalam tulisan Braille untuk setiap provinsi.
Sementara itu, KPU, PPUA Penca, dan International Foundation for Election Systems menyiapkan tiga template surat suara dalam tulisan Braille untuk setiap provinsi.


