Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 06:50 WIB
Korban PHK Andalkan Klaim Jamsostek
Christoporus Wahyu Haryo P | Senin, 16 Maret 2009 | 17:21 WIB
|
Share:

PONTIANAK, KOMPAS.com — Sejumlah 2.856 buruh di Kalimantan Barat, yang mengalami PHK sepanjang Januari-Februari 2009, mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) yang selama ini mereka bayarkan ke PT Jamsostek. Jumlah buruh itu lebih dari sepertiga total korban PHK tahun sebelumnya di Kalbar yang mencapai 7.576 orang.

"Saya sangat berharap dari uang (JHT) Jamsostek untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setidaknya bisa digunakan untuk menyambung hidup karena uang pesangon dari perusahaan juga belum diberikan," kata Saryono (32), korban PHK dari PT Wana Bangun Agung, Senin (16/3), yang ditemui saat mengajukan klaim JHT ke Kantor PT Jamsostek (Persero) Kalbar.

Saryono datang bersama istri dan anaknya yang baru berumur tujuh bulan. Kebetulan ia dan istrinya merupakan korban PHK di perusahaan. Keduanya sudah bekerja di perusahaan yang bergerak di pengolahan kayu selama 10 tahun.

Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Kalbar, Moh Lili Setiadi, mengungkapkan, dalam dua bulan pertama tahun 2009 ada 2.444 buruh korban PHK di Kalbar yang sudah menerima klaim JHT. Total klaim JHT yang dibayarkan mencapai Rp 9,4 miliar.

"Rata-rata dalam sehari kami melayani klaim JHT sekitar 80-100 orang. Jika persyaratannya lengkap, korban PHK bisa mendapatkan pembayaran JHT hari itu juga," katanya.

Jumlah korban PHK selama dua bulan pada awal tahun ini relatif meningkat dibanding tahun sebelumnya. Lili mengungkapkan, sepanjang tahun 2008 PT Jamsostek Kalbar mencairkan JHT bagi 7.567 korban PHK sebesar Rp 21,7 miliar. "Peningkatan jumlah korban PHK diperkirakan merupakan imbas dari krisis global yang terjadi akhir-akhir ini," katanya.

Buruh yang menjadi korban PHK itu sebagian besar bekerja di industri kayu dan pertambangan. Ia mencatat, dalam dua bulan terakhir itu PT WBA melakukan PHK terhadap 664 pekerjanya, PT Finantara Intiga yang bergerak di sektor kehutanan melakukan PHK terhadap 549 pekerjanya, dan PT Harita yang bergerak di pertambangan bauksit di Kabupaten Ketapang melakukan PHK terhadap 321 pekerjanya.

Sejauh ini, pelayanan PT Jamsostek telah menjangkau 1.719 perusahaan yang mempekerjakan 340.166 tenaga kerja di Kalbar. Lili memperkirakan, masih ada sekitar 300 perusahaan yang belum mengikutkan pekerjanya dalam program Jamsostek.

"Kami terus menyosialisasikan dan mendorong perusahaan untuk ikut program Jamsostek. Tahun lalu kami menargetkan dapat menggaet 176 perusahaan dengan 17.780 tenaga kerja baru dalam program Jamsostek. Realisasinya, ada 222 perusahaan dengan 28.805 tenaga kerja yang ikut program Jamsostek," kata Lili.

Saat ini pihaknya juga terus mendorong guru swasta dan pekerja sektor informal, seperti pedagang, nelayan, dan tukang ojek, untuk ikut dalam program Jamsostek. Tahun lalu sudah ada 340 pekerja sektor informal yang terjaring dalam kepesertaan program Jamsostek.