Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 22:16 WIB
KPU Belum Terima Laporan Pembentukan KPPS
Wahyu Satriani Ari Wulan | Sabtu, 14 Maret 2009 | 15:48 WIB
|
Share:

Kompas/Priyombodo
Warga menyalurkan hak suaranya dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 yang diselenggarakan di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Senin (13/10). Simulasi ini yang ketiga kalinya diselenggarakan Komis Pemilihan Umum setelah sebelumnya dilaksanakan di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Keerom, Papua.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima laporan mengenai pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari daerah. Padahal, pembentukan KPPS paling lambat tanggal 9 Maret 2009.

"Ini yang belum saya tahu. Jadwal kita memang 9 Maret, tapi saya belum dapat laporan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, seusai UU RPJPN 2005-2025, di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (14/3).

Ia menuturkan telah meminta kepada setiap KPU kabupaten kota agar membentuk KPPS. "Sudah kami surati ke seluruh Indonesia supaya dibentuk. Karena ini urusan kabupaten kota," tuturnya.