Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 11:24 WIB
Menegpera: Subsidi Perumahan 2009 Rp 2,5 Triliun
Helena Fransisca | Jumat, 13 Maret 2009 | 19:05 WIB
|
Share:

 

 

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asyari menegaskan, alokasi subsidi perumahan rakyat 2009 naik dibandingkan subsidi 2008, yaitu dari Rp 800 miliar naik menjadi Rp 2,5 triliun. Peningkatan subsidi dilakukan untuk membantu pembiayaan pembangunan perumahaan secara swadaya oleh masyarakat.

Demikian diungkapkan Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asyari, Jumat (13/3) usai acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasi antara Menteri Perumahan Rakyat dengan Pemkab Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Bandar Lampung di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Bandar Lampung.

Menurut Yusuf Asyari, sampai saat ini dari total kebutuhan rumah masyarakat Indonesia kemampuan pengembang mengisi kebutuhan perumahan hanya 20 persen. "Sekitar 80 persen sisanya dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat," ujar Asyari .

Akan tetapi, pembangunan rumah secara swadaya oleh masyarakat berpenghasilan rendah seringkali tidak bisa dicapai. Khusus untuk pemenuhan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pada 2009 Kementrian Negara Perumahan Rakyat menyediakan dana bantuan khusus yang disebut sebagai dana stimulan untuk pembangunan rumah, baik rumah baru atau perbaikan rumah, serta perbaikan prasarana lingkungan sebesar Rp 143,125 miliar.

Dana stimulan itu disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) dan Peningkatan Kualitas Perumahan (PKP). Dana tersebut bisa diakses melalui lembaga keuangan mikro atau lembaga keuangan non perbankan.

Kepala Pusat Pengembangan Perumahan Kementrian Negara Perumahan Rakyat Andi Zainal A Dulung mengatakan, alokasi dana stimulan 2009 tersebut tercatat meningkat dibandingkan dana 2008 yang mencapai Rp 58,5 miliar.

Dana BSP2S dan PKP 2009 sebesar Rp 143,25 miliar direncanakan dialokasikan kepada 202 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia. Lampung mendapat bantuan PKP sebesar Rp 2,52 miliar untuk perbaikan kualitas perumahan sebanyak 300 unit.

Dana PKP tersebut dialokasikan untuk perbaikan rumah di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 50 unit, di Lampung Timur 50 unit, di Tanggamus 50 unit, di Metro 100 unit, dan di Bandar Lampung 50 unit.

Menurut Andi, BSP2S dan PKP tersebut bisa diakses masyarakat berpenghasilan rendah melalui lembaga keuangan mikro atau lembaga keuangan non bank. Masyarakat berpenghasilan rendah digolongkan menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp 1,7 juta, kelompok kedua masyarakat berpenghasilan Rp 11,7 juta, dan kelompok ketiga masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 1 juta.