Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 06:42 WIB
KPU Batal Umumkan DPT Final
Hindra | Kamis, 12 Maret 2009 | 20:54 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Logo Pemilu 2009 menghiasi ruangan studio mini di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, seperti terlihat pada Senin (16/6). Saat ini KPU melakukan proses verifikasi faktual bagi 35 partai politik peserta Pemilu 2009 yang lolos verifikasi administrasi. Verifikasi faktual berlangsung hingga 25 Juni.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) akhir batal diumumkan Komisi Pemilihan Umum, Kamis (12/3) malam ini. Padahal, sejak sore ini Media Center KPU telah menyebarkan pemberitahuan resmi melalui pesan singkat bahwa pengumuman DPT akhir akan diumumkan sore ini.

Menurut anggota KPU Andi Nurpati, jumlah DPT akhir beserta selisihnya telah dirampungkan malam ini. Namun, angka tersebut perlu diresmikan sebelum diumumkan kepada media massa.

Ketika didesak lebih lanjut, Andi mengatakan, dirinya bukan orang yang berwenang untuk mengumumkan hal tersebut. "Pengumuman tersebut biar diumumkan langsung oleh Ketua KPU besok," ujarnya kepada para wartawan di Gedung KPU, Jakarta.

Sebelumnya, minggu lalu KPU telah memanggil para petinggi KPUD di seluruh Indonesia terkait penghitungan akhir jumlah DPT di masing-masing daerah. Perbaikan ini sendiri dimungkinkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu Legislatif pada tanggal 26 Februari lalu.

Selain perbaikan DPT, Perppu tersebut juga mengatur penandaan surat suara lebih dari satu kali. Penerbitan Perppu ini bertujuan untuk menyelamatkan suara rakyat dan menyukseskan Pemilu 2009.