Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 07:17 WIB
Selama Dua Tahun Dosen "Tiduri" Siswi SMA
Kornelis Kewa Ama Khayam | Jumat, 6 Maret 2009 | 08:05 WIB
|
Share:

getty images
ilustrasi pelecehan seks

KUPANG, JUMAT — YM (42), seorang dosen di sebuah universitas di Kupang, ditengarai selama dua tahun meniduri YT (17), siswi SMA di Kota Kupang. YT selama ini tinggal di rumah YM dan menganggap YM adalah ayah angkatnya. Korban masih memiliki hubungan keluarga dengan YM.

Setelah lulus SD tahun 2002 di Desa Koa, Kecamatan Molo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, YT dibawa Yemri Talan, istri YM, dari desa itu ke Kota Kupang. Sejak saat itu YT tinggal di rumah tantenya itu dan menganggap Yemri Talan dan suaminya, YM, sebagai orangtua angkat. Dalam berbagai hal korban selalu curhat kepada kedua pasangan suami istri ini.

YT disekolahkan YM dan istrinya sampai masuk SMA Kristen Tarus di Kota Kupang. Saat masuk kelas I SMA tahun 2007, YM mulai merasa tertarik pada kemolekan tubuh YT. Pelaku pun selalu mencari kesempatan untuk melakukan hubungan badan.

Musa Talan, ayah kandung YT, saat memberi kesaksian di Reskrim Polda NTT di Kupang, Jumat (6/3), menuturkan, tahun 2003 saat diundang YM mengerjakan rumah dosen itu di Kupang, anaknya YT masih tampak sehat dan tidak pernah murung atau mengeluh apa pun. Musa Talan pun percaya kepada YM dan istrinya untuk menyekolahkan anaknya sampai lulus SMA.

Ternyata, tahun 2007 sekitar bulan Agustus, tiga bulan setelah YT duduk di kelas I SMA Kristen, YM memaksanya melayani nafsu birahinya. Permintaan yang disertai paksaan itu akhirnya terjadi juga. Sejak Agustus 2007 sampai 2008 setiap pekan YM meminta "jatah" dua kali kepada YT. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan saat istri sang dosen pergi ke pasar atau ikut arisan.

Suatu ketika pada akhir Desember 2008 YT lari dari rumah YM dan tinggal di kediaman Pendeta Nenobais, pemimpin jemaat di Tarus. Kepada Pendeta Nenobais, YT menceritakan semua perbuatan yang dilakukan sang dosen terhadap dirinya. Sang Pendeta pun tidak tinggal diam dan segera melaporkan YM ke Polda NTT. Kini sang dosen sedang ditahan di Polda NTT.