KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Syekh Puji Diperiksa
Kamis, 5 Maret 2009 | 18:54 WIB

SEMARANG, KAMIS — Hari Jumat (6/3) besok, rencananya Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang akan memeriksa Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Ia diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik akan meminta keterangan terkait pernikahan sirinya dengan Lutfiana Ulfa (12) berkait dugaan eksploitasi anak.

Syekh Puji sebenarnya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (2/3), bersama dengan orangtua Ulfa, Suroso. Akan tetapi, saat itu yang datang hanya Suroso. Sedangkan Syekh Puji tidak hadir dengan menyertakan surat pemberitahuan. Dalam surat itu, ia menyatakan kesediaannya untuk hadir pada pemeriksaan Jumat ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan, Kamis (5/3) di Semarang, mengatakan, polisi terus menggali informasi dari saksi karena Suroso belum memberikan keterangan lengkap pada Senin lalu.

Para penyidik tidak akan memaksa para saksi. Namun, penolakan saksi memberikan keterangan justru akan menyulitkan penyidikan. "Saksi dapat diancam hukuman sesuai Pasal 216 atau 221 KUHP karena dianggap menghalangi pemeriksaan," kata Roy.

Penulis: DEN   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.