Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Narang: Orang Kalteng Tak Ngerti "Contreng"

Kompas.com - 05/03/2009, 16:49 WIB

PALANGKARAYA, KAMIS — Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengemukakan, warga di wilayahnya tidak memahami kata baru dalam iklan sosialiasi pemilu oleh KPU yang kini disebut sebagai sistem "Contreng".
     
"Bagi orang Dayak, banyak yang bertanya, ’narai itu contreng’ (apa itu contreng?). Saya juga tidak yakin kata ini mudah dipahami," kata Teras Narang, di Palangkaraya, Kamis.
     
Teras menyampaikan hal itu dalam acara Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemilu Pemprov Kalteng Tahun 2009 yang dihadiri puluhan pejabat, unsur Muspida, dan KPU se-Kalimantan Tengah.
     
Teras dengan tertawa kecil mempertanyakan kebakuan penggunaan kata 'contreng' yang merupakan kata adopsi dari bahasa Jawa itu.
     
Sementara itu, masyarakat di Kalimantan Tengah yang didominasi suku Dayak dan Banjar belum memahami dengan baik arti kata contreng sebagai ganti "coblos" pada pemilu tahun ini.
     
Meski tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata 'contreng' itu boleh digunakan sesuai aturan KPU Nomor 35 tahun 2008 yang menyebutkan pemberian tanda V (centang) atau sebutan lain, yang kemudian dipilih "contreng" oleh KPU.
     
Namun, Teras menegaskan, jajarannya akan selalu mendukung upaya KPU setempat dalam kegiatan sosialisasi tata cara dan mekanisme pemilihan dalam pemilu tahun ini dari semua lini.
     
Teras bahkan mengaku telah membatalkan sejumlah program pemda senilai hampir Rp 3 miliar demi mengalokasikan anggaran untuk membantu dan mendukung kegiatan KPU setempat.
     
Menurut Teras, telah ada dua aturan, yakni Perpres Nomor 2/2009 dan Nomor 4/2009 yang mengatur bantuan, fasilitas, dan dukungan, pemda untuk kelancaran pemilu.
     
"Sesuai aturan itu, wajib hukumnya bagi pemerintah membantu KPU saat dibutuhkan. Oleh karena itu, program rehabilitasi rumah dinas dan aula pemda saya coret untuk mengalihkan dana membantu KPU," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com