BANDUNG, SELASA - Jumlah sumur artesis di Kota Bandung yang memiliki izin dan terdaftar di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung hanya 105 titik. Adapun jumlah sumur artesis ilegal diduga mencapai tiga hingga empat kali lipat dari artesis legal.
Koordinator Kelompok Kerja Komunikasi Air (K3A), Bandung, Dine Andriani menjelaskan, banyak perusahaan nakal yang mengurus izin untuk satu sumur artesis, tapi kenyataannya mereka membuat empat lima sumur artesis. "Sayangnya, sampai sekarang belum ada lembaga yang memiliki data artesis ilegal ini secara detail," kata Dine di Bandung, Selasa (3/3) .
Menurut Dine, penyedotan air tanah lewat sumur artesis yang tidak terkendali tersebut merusak lingkungan. Kualitas dan kuantitas air merosot dan permukaan air bawah tanah menurun 0,11 meter hingga 2,43 meter. "Harus ada penegakan hukum yang tegas, tentang izin pengambilan air tanah, dan konservasi air," kata Dine.
Kepala BPLH Kota Bandung Nana Supriatna menjelaskan, hanya ada 105 sumur artesis yang memiliki izin dan terdaftar di BPLH. Dia mengakui banyak sumur artesis yang ilegal, tetapi sulit dipantau karena keterbatasan alat. Sebagian besar sumur artesis ilegal ini, lanjutnya, dipakai untuk keperluan perusahaan cuci sepeda motor, mobil, dan laundri. "Ada sekitar 100 tempat pencucian yang menggunakan sumur artesis ilegal," kata Nana.
Dalam sehari, tempat cuci sepeda motor menghabiskan air 5-7 meter kubik, cuci mocil dan laundri menghabiskan 8-9 meter kubik air.
Dia berjanji akan memanggil pemilik sumur artesis ilegal untuk diberi pengarahan. Nana tidak akan sampai menyegel artesis ilegal karena khawatir perusahannya tutup dan memicu meningkatnya penganggur.
Ali (59), pemilik perusahaan laundri, menjelaskan, dia belum pernah mengurus izin dua sumur artesisnya. Begitu saya butuh yang membuat sumur begitu saja. "Saya tidak tahu kalau harus izin segala," ujarnya.
Dia menjelaskan, selama dua tahun lebih membuka usaha la undri, belum pernah ada petugas yang mengecek sumurnya. Oleh karena itu, Ali berfikir tidak ada masalah dengan usahanya tersebut.
