SERANG, RABU — Sejumlah warga meminta Pemkab Serang, Banten, menggelar pengobatan massal penyakit kaki gajah atau filariasis, menyusul ditemukan lima kasus tahun 2008 lalu.
"Saya khawatir penyebaran penyakit kaki gajah mengancam warga," kata Ny Isoh (40), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (18/2).
Filariasis menyerang kaki dan tangan hingga membesar seperti kaki gajah. Siti (50), salah satu penderita penyakit kaki gajah, warga RT 02 RW 05 Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengaku pembengkakan bagian kaki sebelah kanan dialaminya sejak usia lima tahun hingga sekarang dan terus membesar seperti layaknya kaki gajah.
Siti yang juga tunawicara, melalui Nurdin, petugas Desa Nagara yang menjadi penerjemah, mengatakan, bila penyakit itu kumat seluruh badan terasa seperti ditusuk-tusuk jarum hingga kepala.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr Agus Gusmara membenarkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengobatan massal akibat terbatasnya anggaran daerah. "Diperkirakan biaya pengobatan massal antara Rp 400 juta sampai Rp 500 juta per tahun. Sedangkan, pengobatan penyakit kaki gajah harus berturut-turut hingga lima tahun," ujarnya.
Pengobatan penyakit kaki gajah untuk mematikan virus cacing filarial dengan meminum obat Dethyl Carbamazine (DEC) secara berulang kali agar cacing itu mati dan tidak menggerogoti tubuh korban.
Penularan penyakit kaki gajah akibat infeksi cacing filaria yang hidup di saluran dan kelenjar getah bening (limfa) yang mengakibatkan gejala akut dan kronis. Secara klinis, penyakit itu menimbulkan peradangan di kelenjar dan saluran getah bening, terutama pada daerah pangkal paha dan ketiak.
Akan tetapi, jenis penyakit kaki gajah tidak menimbulkan kematian, tetapi bisa menimbulkan beban sosial di tengah masyarakat, katanya. Upaya pencegahan masih sebatas penyuluhan kesehatan di lima kecamatan sebagai daerah endemis kaki gajah, di antaranya Gunungsari, Ciruas, Kibin, Cikande, dan Kecamatan Tirtayasa.
