Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 23:06 WIB
Tiga Minggu Lagi Ponari Harus Sekolah
Ingki Rinaldi | Selasa, 17 Februari 2009 | 18:28 WIB
|
Share:

JOMBANG, SELASA — Tindakan indispliner pihak sekolah terhadap dukun cilik M Ponari yang sudah tidak bersekolah selama 20 hari terakhir sejak ia membuka praktik pengobatan di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, akan diputuskan dalam 20 hari ke depan.

Kepala Sekolah SD Negeri 1 Balongsari Miharso, Selasa (17/2), beralasan, izin awal yang dimintakan pihak keluarga bahwa Ponari hanya akan absen dari sekolah selama 40 hari.

Dengan demikian, masa izin Ponari untuk absen dari sekolah hanya sampai tanggal 13 Maret. Mulai 14 Maret, Ponari sudah diharuskan bersekolah lagi.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Muhammat Khosim mengatakan, polisi tidak bisa melarang keputusan dibukanya lagi praktik pengobatan tersebut meski sebelumnya empat orang tewas akibat stamina yang melorot drastis saat terdesak antrean di sekitar lokasi praktik pengobatan itu.

"Ya itu kan haknya Ponari mau mengobati atau tidak. Polisi sudah melihat adanya pembentukan panitia," ujar Khosim.

Ia menambahkan, jika terjadi sesuatu lagi, polisi tinggal memintai pertanggungjawaban panitia, seperti ketika sehari sebelumnya, polisi menetapkan Nd sebagi tersangka penganiayaan terhadap Kamsen (30), ayah kandung Ponari.