Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Motor Tak Bisa Naik Motor Diringkus

Kompas.com - 17/02/2009, 07:39 WIB

Laporan wartawan Kompas C Windoro AT

JAKARTA, SELASA — Pencurian sepeda motor di Jakarta bukan hal yang mengagetkan lagi. Pemilik motor bisa kehilangan kendaraannya di mana saja dan kapan saja. Pencurinya pun kian terlatih dan hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit untuk membawa kabur motor sasarannya.

Namun, apa yang terjadi pada Minggu sore lalu sungguh mengagetkan. Bukan karena kelihaian si pencuri, tapi justru karena kebodohannya. Bayangkan saja, ada dua maling sepeda motor, tapi keduanya tak bisa naik motor. Wah!

Adalah Hariman Siregar (47), yang diduga mencuri sepeda motor, bersama rekannya, Matua Siregar (41). Mereka ditangkap hari Minggu pukul 17.30. Mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X, B-6619-TCX, di halaman Rumah Makan Ayam Goreng Nyonya Suharti, Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Sepeda motor yang dicuri Hariman dan Matua adalah sepeda motor milik Jayus Sasongko (20), karyawan rumah makan tersebut, yang tinggal di Cijantung, Jakarta Timur. Lucunya, kedua pencuri tersebut tidak bisa mengendarai sepeda motor. Oleh karena itu, sepeda motor itu mereka tuntun secara bergantian. Ketika itu rekan korban melihat pelaku melarikan motor.

Baru beberapa meter dari lokasi kejadian, seorang rekan Jayus memergoki keduanya. Ia pun berteriak, ”Maling !” Warga lalu berdatangan. Keduanya diringkus dan dibawa ke Polsek Metro Pulo Gadung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnaen Adinegara membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. ”Salah seorang tersangka adalah calon anggota legislatif DKI Jakarta dari sebuah partai politik,” ungkapnya. Kedua tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta Ramdansyah yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mencoret tersangka sebagai calon anggota legislatif. ”Sebelum ada kekuatan hukum tetap, dia masih boleh mencalonkan diri. Kami belum bisa menganulir pencalonan mereka,” kata Ramdansyah, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com