Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:28 WIB
Dalang Kerusuhan DPRD Sumut Masih Berkeliaran
Eko Sutriyanto | Rabu, 11 Februari 2009 | 18:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU — Jajaran kepolisian di Mapolda Sumut masih belum menangkap tersangka aktor intelektual menyusul terjadinya rusuh massa di gedung DPRD Sumut hingga mengakibatkan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat tewas dipukuli. Hingga hari ini, polisi menetapkan 52 tersangka dan ada kemungkinan bertambah.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Abukabar Nataprawira kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (11/2), menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menjadi aktor intelektual kerusuhan massa tersebut.

"Kami telah kantongi namanya. Kami akan kejar terus. Tidak hanya aktor intelektual namun semua yang terlibat di dalam aksi itu. Kita melakukannya tidak pandang bulu siapa pun dia jika memang ada bukti awal yang cukup maka kita akan mengamankannya," ungkap Abubakar.

Terkait pemeriksaan terhadap tersangka, Polda Sumut tidak akan menangkap sebanyak mungkin tersangka. Sampai hari ini, tim penyidik telah menangkap 52 orang yang diduga turut terlibat dalam aksi demo anarki tersebut atau bertambah 16 orang sejak sehari sebelumnya.

Kelimapuluh dua orang yang kini telah diamankan, kata Abubakar, berasal dari beragam pekerjaaan mulai dosen, mahasiswa, tukang becak hingga pembantu rektor dan mantan anggota DPRD. Menurutnya, polisi tidak membeda-bedakan profesi oknum-oknum yang terlibat dalam aksi demo anarki tersebut.

"Sebagian tersangka dituntut atas pelanggaran Pasal 160 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun penjara, namun ada pula yang kita jerat melanggar Pasal 170, 146, 335 KUHP," kata Abubakar.

Sumber :
Persda Network